Sebanyak 83 unit handphone dan 30 unit charger telah dimusnahkan oleh petugas Kementerian Hukum dan Ham di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 A, Kota Palopo, Rabu (27/4/16).
Puluhan Handphone dan Charger tersebut merupakan barang bukti hasil penggeledahan di dalam Lapas sejak Nopember 2015 hingga April 2016.
Pantaun awak media, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di depan Lapas dengan cara dibakar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Palopo, Kusnali mengatakan, pemusnahan yang dilakukan ini merupakan bagian dari proses pemberantasan narkoba dimana telepon genggam merupakan alat media dalam mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.
“Puluhan Handphone dan Charger telah kita musnahkan. Itu merupakan barang bukti yang diambil dari hasil razia atau penggeledahan lapas sejak bulan Nopember 2015 lalu hingga April ini,” ungkapnya.




