Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler akan mengagendakan untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) diwilayah kerjanya.
Pembentukan BNNK tersebut menjadi tindaklanjut utama bersama dengan pendampingan dana desa.
“Harapan kita, secepatnya dapat dibentuk Badan Penanggulangan Narkoba Luwu Timur,” ungkap Husler usai mengikuti acara Pembekalan KPDN di Jakarta, 24 April kemarin.
Menurut Husler, maraknya peredaran narkoba menjadi isu tren dari penjelasan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum.
“PP 21 tahun 2013 menunjukkan daerah untuk membentuk kelembagaan penanganan kasus narkoba,” ungkap Husler.
Dari 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, kata Husler, sedikitnya 52 daerah yang baru memiliki lembaga.
“Di Lutim sendiri, baru menggunakan SK Bupati dimana penanggulangan Narkoba dibawah tanggung jawab Wakil Bupati dan Wakapolres Luwu Timur sebagai Ketua Harian,” kata Husler.




