Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tindak Lanjut Edaran Mendagri, Sekda Ingatkan OPD Terkait Percepatan Pelaksanaan APBD 2021
Luwu Timur

Tindak Lanjut Edaran Mendagri, Sekda Ingatkan OPD Terkait Percepatan Pelaksanaan APBD 2021

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 22 Januari 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli memimpin langsung rapat percepatan proses pelaksanaan barang dan jasa tahun anggaran 2021. Pelaksana rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 903/145/SJ tentang percepatan pelaksanaan APBD Tahun 2021. Rapat koordinasi dipusatkan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (22/01/2021).

Sekda Luwu Timur didampingi Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus yang juga menjabat Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Staf Ahli Pembangunan AR. Salim. Rapat diikuti seluruh Pimpinan OPD Pemkab Luwu Timur, termasuk Direktur RSUD I Lagaligo Wotu.

Dalam arahannya, Sekda mengatakan bahwa, agar seluruh OPD segera mempersiapkan dokumen kegiatan atau DPA dan mempersiapkan SK PPK lebih awal agar pelaksanaan APBD Tahun 2021 bisa segera dilaksanakan. Pasalnya, hingga akhir Januari belum juga rampung dokumen kegiatan yang dibutuhkan.

“Saya minta agar para OPD segera mempersiapkan dokumen utamanya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) agar paling lambat dokumen sudah rampung selasa depan, sehingga awal Februari sudah bisa dilaksanakan,” jelas Bahri.

Lanjut Bahri, terkait tahapan penatausahaan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang pelaksanaannya masih terdapat kendala sehingga jika diperlukan maka bisa memanfaatkan aplikasi SIMDA terintegrasi dengan SIPD.

“Intinya, pertemuan ini agar seluruh OPD segera melakukan percepatan proses untuk pelaksanaan kegiatan barang dan jasa,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Hadiri Malam Kenal Pamit Wakapolda Sulsel

Bupati Luwu Timur Janji Benahi Total Lapangan Sirio Rio Towuti Tahun Depan

Budiman Masuk Jajaran Pengurus ORARI Lokal Luwu Timur

Dishub Lutim Uji Kelaikan Kendaraan Umum

Staf Ahli Pembangunan Lutim Buka Festival Pangan Lokal B2SA Tahun 2023

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekda Luwu Timur Lepas Bantuan Sembako Untuk Korban Bencana Sulbar
Next Article Melayat Istri Kadis PMPTSP Lutim, Sekda Kembali Ingatkan Protokol Kesehatan

You Might Also Like

Luwu Timur

Budiman Lantik Dewan Hakim MTQ IX Tingkat Kabupaten Luwu Timur

9 Maret 2022
Luwu Timur

Husler Salurkan BST dan BLT DD di Lima Desa

20 Mei 2020
Luwu Timur

Budiman Ajak Semua Pihak Wujudkan Geopark Matano dan Sistem Danau Malili Berkelanjutan

7 Desember 2023
Hukum

Tuntutan Dipenuhi, LMAS Hentikan Aksi Demonstrasi

14 Juni 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?