Rasa syukur yang mendalam telah dirasakan oleh para keluarga Anak Buah Kapal (ABK) Brahma 12 yang sebelumnya telah disandera oleh kelompok yang mengaku Abu Sayyaf, Maret lalu.
Pasalnya, 10 ABK WNI yang telah disandera diwilayah negara Filipina tersebut saat ini telah dibebaskan dalam keadaan sehat.
Amiruddin, orang tua Rinaldi mengucapkan kata terima kasih kepada Allah SWT, Pemerintah Indonesia dan Filipina termasuk seluruh pihak yang ikut terlibat dalam pembebasan ini.
Dirinya mengaku kalau informasi dibebaskan 10 ABK termasuk Rinaldi itu, datang dari Rifaldi. Rifaldi merupakan adik kandung dari Rinaldi.
Mendengar kabar baik tersebut dirinya pun berniat untuk menyembeli tujuh ekor ayam sebagai tanda syukur dirinya bersama keluarga. “Saya akan potong ayam sebanyak 7 ekor sebagai rasa syukur untuk menyambut kepulangan anak saya, Rinaldi,” ungkapnya.
Selain Amiruddin, keluarga ABK lainnya juga akan melakukan syukuran pasca mendengarkan kabar baik tersebut. “Insya Allah kita akan melakukan syukuran. Kami juga sebelumnya rutin melakukan doa bersama dirumah,” ungkap Hasnah, saudara dari orang tua Wawan Saputra.
Wawan Saputra juga ikut menjadi salah satu korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf itu. Karena gembiranya, kata Hasnah, dirinya dan keluarga terus – terusan menyaksikan berita yang ditayangkan di televisi nasional. “Kami juga lupa mandimi karena gembira mendengar Wawan sudah dibebaskan,” ungkap Hasnah, dengan nada malu – malu.
Dirinya berharap agar seluruh korban ABK termasuk Wawan Saputra agar secepatnya dipulangkan ke Indonesia. “Terima kasih ya Allah, terima kasih kepada pihak pemerintah Indonesia dan Filipina,” kata Kepala Sekolah SDN Patande, Malili ini.
Sebelumnya, media nasional telah merilis 10 ABK yang dibebaskan asal WNI itu yakni, Peter Tonson, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputria, Bayu Oktavianto, Reinaldi dan Wendi Raknadian.
Untuk diketahui, dua kapal Indonesia telah dibajak oleh kelompok yang mengaku Abu Sayyaf di Filipina. Dua kapal tersebut yakni kapal tugboat Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12.
Kedua kapal itu telah membawa 7.000 ton batubara dan 10 awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Saat itu kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp14,2 miliar.




