Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung digedung pertemuan kecamatan Angkona, Kamis (19/5/16).
Turut hadir dalam acara ini, asisten administrasi umum Luwu Timur, H Baharuddin, Polres Lutim, Kejari Malili, Dinas Kehutanan Lutim, Manggala Akni, Sekertaris Camat (Sekcam) Angkona, seluruh Kades se kecamatan Angkona dan masyarakat.
Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Hutan Lindung dan Produksi, Syafruddin Mustafa mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka memberi pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan ekosistem hutan.
Selain itu, perlindungan konservasi sumber daya hutan dari berbagai gangguan termasuk kebakaran hutan dan lahan juga tujuan dari sosialisasi ini. “Dengan adanya sosialisasi yang kita laksanakan ini hendaknya dapat menyadarkan kita semua bahwa begitu pentingnya menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, kegiatan ini mulai dilaksanakan hari ini hingga pada tanggal 25 Mei mendatang. Sementara, peserta sosialisasi ini merupakan masyarakat yang telah bermukim di sekitar hutan dilima kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.
“Pesertanya terdiri dari lima Kecamatan yaitu Angkona, Malili, Wasuponda, Towuti dan Nuha. Sementara kegiatan ini bertemakan, Hutan rusak awal malapetaka di masa depan,” ungkap Syafruddin.
Asisten Administrasi Umum Luwu Timur, H Baharuddin mengatakan, pelaksanaan sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan ini, sebagai langkah mitigasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Luwu Timur Pasalnya, musibah kebakaran hutan dan lahan, terutama pada saat musim kemarau.
Sementara peristiwa ini merupakan isu lingkungan yang perlu dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian. “Dampak negatif akibat kebakaran hutan dan lahan cukup besar, misalnya kerusakan ekologis, berkurangnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah menurunkan keanekaragaman hayati dan ekosistem.”
“Kemudian, asap yang ditimbulkan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, sektor transportasi, sektor pendidikan dan melumpuhkan roda perekonomian,” tegasnya.
Sejauh ini, kata Baharuddin, untuk mencegah musibah kebakaran hutan dan lahan, pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang ancaman hukuman maupun himbauan agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Pemerintah Luwu Timur terus berupaya melakukan berbagai kegiatan untuk menggerakan seluruh stakeholder mulai dar kabupaten sampai desa, sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan kedepannya dapat diatasi bersama,” ungkapnya.




