Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mengantisipasi dini terhadap paham radikal yang dapat memicu terjadinya konflik.
Rakor yang dilaksanakan digedung Simpurusiang, Kecamatan Malili, Kamis (19/5/16) ini bekerja sama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur. Rakor ini mengangkat tema “Terwujudnya kehidupan harmonisasi antar umat beragama menuju Luwu Timur Terkemuka 2021”.
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengajak pihak terkait untuk mengindentifikasi apabila ada permasalahan yang terjadi dimasyarakat. Dengan begitu, setiap isu yang ada dapat dipetakan kemudian menjadi kajian.
“Seperti yang terjadi di Kecamatan Tomoni, salah seorang warga ditemukan memakai baju kaos oblong berlambang Palu Arit, semua cepat ditangani karena adanya koordinasi yang baik dengan sejumlah pihak,” ungkapnya.
Selain itu, Husler juga meminta untuk senantiasa menjalin komunikasi antar semua lembaga pemerintah baik horisontal maupun vertikal untuk dapat bekerjasama dan bertindak secara lebih profesional dengan harapan agar mampu mengantisipasi munculnya potensi gangguan kantibmas ditengah masyarakat.
“Kami berharap kepada jajaran Forkopimda untuk tetap menjunjung tinggi nilai – nilai kewaspadaan dengan tidak memberikan ruang gerak dan tempat kepada kelompok radikal sebagai bagian dari deteksi dini,” ungkap Husler.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol kabupaten Luwu Timur, Hasanuddin Bengngareng mengatakan, rakor ini dilaksanakan dengan dasar hukum peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah, dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Kejaksaan (Kajari) Malili, Ida Komang Ardhana, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Luwu Timur H. Budiman Hakim, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Agus Khaerul, Perwira Penghubung Simon Marthes dan Ketua FKUB Ardias Bara.




