Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pelaku Pemerkosaan di Lutim Terancam 12 Tahun Penjara
Hukum

Pelaku Pemerkosaan di Lutim Terancam 12 Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi Published 25 Juli 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur berhasil menangkap, Andiman (32) warga desa Togo, kecamatan Wasuponda, kabupaten Luwu Timur, Minggu (23/7). Pelaku ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berinisial SH (28) menumpang dimobil angkutan milik pelaku, Andiman. Niatnya menuju desa Manurung, kecamatan Malili dari arah Soroako. Namun, saat tiba dipertigaan Karebbe, mobil tersebut dibelokkan menuju Lampia.

Kala itu, korban terus berusaha untuk mencegah pelaku tetapi pelaku yang tidak saling kenal dengan korban justru melajukan mobil yang dikemudinya itu hingga tiba dipinggir jalan yang sepi, tepatnya di Lampia, Desa Harapan kecamatan Malili.

Korban yang saat itu tengah mabuk kendaraan langsung turun dari mobil dan muntah. Pelakupun memanfaatkan kondisi tersebut dan langsung menarik korban menuju arah pinggir pantai yang dipenuhi semak – semak. Disemak – semak inilah pelaku memperkosa korban.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak, Selasa (25/7) mengatakan, pelaku dan korban tidak saling kenal mengenal. Korban yang tadinya menumpangi kendaraan pelaku dengan niat menuju arah desa Manurung, kecamatan Malili.

Hanya saja, kata Parojahan, setan telah merasuki pikiran pelaku sehingga kendaraan tersebut dibelokkan menuju desa Harapan atau Lampia. “Saat mobil berhenti korban muntah. Pelaku langsung menarik korban kesemak – semak dan memperkosanya,” ungkapnya.

Menurut perwira dua melati ini, pelaku saat ini tengah diamankan di Rumah Tahan (Rutan) Polres Luwu Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Usai melakukan aksi bejatnya itu, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai mobilnya,” ungkapnya.

Parojahan menambahkan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan atau perbuatan cabul terhadap korban SH sehingga diancaman hukuman 12 tahun penjara. “Pelaku dijerat pasal 285 sub pasal 289 KUHP ancaman 12 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Half Marathon 2025: Ajang Sport Tourism untuk Angkat Ekonomi Lokal

Dinas P2KB Lutim Gelar Pertemuan Konsultasi Publik Penyusunan GDPK 5 Pilar

Terkait Kasus PDAM, LSM Tagih Janji Polres Lutim

Husler Berharap Lutim Jadi Sentra Penghasil Durian dan Kelengkeng

Gubernur Resmikan 50 Unit Huntap Bagi Korban Bencana di Luwu Utara

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lewat MoU, Kemenkes Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis di Luwu Timur
Next Article Ingin yang Terbaik, Balitbangda Undang Professor Bahas Program Kelitbangan

You Might Also Like

Metro

Demi Ikuti UN, Pelajar di Lamasi Timur Rela Terobos Banjir

5 Mei 2015
Luwu Timur

Roadshow Kebudayaan di Kecamatan Burau, Bupati Budiman Ajak Masyarakat Jaga Kearifan Lokal

28 Agustus 2023
Luwu Timur

Kadis Kominfo Jadi Narasumber Pada Rakor Sosialisasi Sensus Pertanian 2023

23 Desember 2022
Luwu Timur

Konferensi PGRI ke V Lutim di Gelar

15 Oktober 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?