Polisi melakukan penyisiran menjelang eksekusi lahan warga di kelurahan Sampoddo dan Purangi, kecamatan Wara Selatan, kota Palopo, Selasa (24/5/16).
Penyisiran itu dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi keamanan menjelang eksekusi lahan. Polisi yang berada dilokasi terlihat menggunakan senjata lengkap dan dilengkapi watercanon.
Namun, aksi yang dilakukan polisi tersebut mendapat perlawanan dari warga setempat dan nyaris baku pukul karena berusaha menghalau polisi dijalan trans Sulawesi.
Warga Sampoddo, Nani mengatakan, eksekusi lahan rencananya baru akan dilakukan, Rabu (25/5/16) besok namun warga tetap bertahan dan menolak eksekusi itu.
“Lahan yang akan dieksekusi seluas 25,5 hektar tetapi warga tetap bertahan,” ungkap Nani kepada awak media pagi tadi.
Menurutnya, penyisiran yang dilakukan petugas keamanan TNI dan Polri sempat mengamankan puluhan kubik batu dan kayu.
“Kayu dan batu yang dipasang warga disepanjang jalan telah diamankan oleh petugas saat melakukan penyisiran,” ungkap Nani.




