Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah memutuskan tentang
Penetapan jadwal paripurna dan tahapan pembahasan tiga rencana Perda Propemperda tahun 2016.
Rapat Bamus tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang berlangsung diruang rapat komisi, Selasa 24 Mei 2016.
Hasil Bamus ini menerangkan sejumlah agenda kegiatan DPRD Luwu Timur yakni :
1. Paripurna penyerahan tiga buah Ranperda tahap I tahun 2016 sekaligus pembentukan dua Pansus tahap I tahun 2016 yang telah berlangsung tanggal 2 Mei lalu.
2. Bapemperda telah melakukan terhadap tiga buah Ranperda tahap I tahun 2016 tanggal 9 hingga 16 Mei lalu.
3. Kunjungan Kerja (Kunker) luar daerah yang dilakukan oleh Pansus I dan 2 selama enam hari dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 3 Juni mendatang.
4. Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah yang dilakukan oleh pansus 2 dan 1 selama empat hari dimulai dari tanggal 8 hingga 11 Juni mendatang.
5. Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap tiga Ranperda Propemperda tahap 1 tahun 2016 pada tanggal 13 Juni mendatang.
6. Rapat Paripurna dalam rangka me dengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Ranperda tahap I tahun 2016 pada tanggal 15 Juni 2016.
7. Pembahasan tiga buah Ranperda tahap 1 tahun 2016 ditingkat Pansus selama tujuh hari dimulai pada tanggal 16 hingga 22 Juni 2016.
8. Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil kerja Pansus terhadap hasil pembahasan tiga buah Ranperda pada tanggal 24 Juni 2016.
9. Pendapat akhir kepala daerah dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada tanggal 27 Juni 2016.




