Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Camat Kalaena Dipolisikan Soal Dugaan Dokumen Palsu
Hukum

Camat Kalaena Dipolisikan Soal Dugaan Dokumen Palsu

Redaksi
Redaksi Published 31 Mei 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Camat Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sri Mulyani dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh Andi Asrianti yang tidak lain warganya sendiri , Selasa (31/5/16)

Informasi yang dihimpun, camat Kalaena Kiri diduga telah mengeluarkan surat keterangan palsu kepada H Bahri sebagai rujukan untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tane Teriatambara, Kabupaten Bone.

Padahal, H Bahri tersebut belum resmi bercerai dengan Andi Asrianti di Pengadilan Agama. Tidak menerima kejadian itu, korban yang didampingi kakak kandungnya, Ambo akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

“Andi Asrianti adalah adik saya dan masih berstatus sebagai istri dari H Bahri, mereka belum resmi bercerai dari Pengadilan Agama,” ungkap Ambo yang ditemui di Polres Luwu Timur.

Dirinya menjelaskan, sejumlah dokumen yang diserahkan ke Mapolres Luwu Timur telah didapatkan dari KUA Tane Teriatambara, Kabupaten Bone, kemarin.

“Menurut pihak KUA di Tane Teriatambara, dirinya berani menikahkan karena secara administrasi telah lengkap dan ada surat rujukan untuk dinikahkan dari daerah asal,” ungkap Ambo.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Kalaena, Sri Mulyani mengaku lupa soal adanya Surat keterangan nikah yang dikeluarkannya itu. “Saya lupa, apakah saya mengeluarkan surat keterangan itu atau tidak,” ungkapnya.

Terkait adanya laporan yang dilayangkan korban, dirinya mengaku siap dan selalu mengikuti proses hukum yang ada. “Tetap saya akan bertanggung jawab ya dek. Soal dirinya melapor, itu hak mereka,” ungkap Sri melalui via telepon.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wabup Irwan Berbagi Kiat Berhenti Merokok
Next Article Gegara Proyek Cetak Sawah, Warga Mahalona Ini Mengaku Merugi

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?