Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemda Lutim Kucurkan Rp3,3 M Jasa Upah Petugas Keagamaan
Luwu Timur

Pemda Lutim Kucurkan Rp3,3 M Jasa Upah Petugas Keagamaan

Redaksi
Redaksi Published 26 Juni 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3.338.520.000 setiap tahun untuk jasa upah kerja petugas keagamaan.

Dari anggaran tersebut, pihak Kesra telah membayarkan upah kerja bagi petugas keagamaan senilai Rp220 ribu masing -masing petugas. Cara pembayaran juga dilakukan pertiga bulannya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Luwu Timur, Andi Hasma melalui Kasubag Kesra, Marsuki mengatakan, jasa upah petugas keagamaan akan dibayarkan pertiga bulan dengan cara tunai.

Menurutnya, setiap satu orang petugas keagamaan itu akan menerima senilai Rp220 ribu untuk satu bulannya. Pihak Kesra juga mendatangi langsung di kecamatan masing – masing.

“Petugas keagamaan yang dimaksud seperti, imam masjid, guru mengaji, imam desa, guru sekolah minggu, guru pasraman, dan pinandita,” ungkap Marsuki.

Marsuki menjelaskan, jasa petugas keagamaan itu dibayarkan berdasarkan jasa bekerja dengan nilai upah yang sama tanpa dibeda – bedakan.

“Tujuan pemberian jasa upah kerja itu hanya untuk meningkatkan keagamaan di masyarakat. Pihak Kesra juga setiap saat melakukan monitoring,” ungkap Marsuki.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Wujudkan Kabupaten Luwu Timur Layak Anak, Dinsos P3A Laksanakan Musrembang Anak

Kadis Kominfo-SP dan Perkimtan Berbagi di Desa Bahari

21 Tahun Luwu Timur, Maju Bersama Membangun Desa, Menguatkan Demokrasi

Mahkamah Partai NasDem Minta DPRD Lutim Hentikan Sementara Proses PAW M Siddiq BM

Nurcholis Azis Hadiri Pelepasan Kafilah STQH XXIII Tingkat Provinsi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jelang Mudik Lebaran, PO Tambah Armada Angkutan
Next Article Jabat Wakapolres, Agus Chaerul Miliki Sejumlah Prestasi

You Might Also Like

Luwu Timur

Pjs Bupati Luwu Timur Ajak Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

11 November 2024
Hukum

Polisi Amankan 5.412 Liter Solar Ilegal di Malili, Diduga Akan Dikirim ke Kolaka Utara

18 Juni 2025
Luwu Timur

Tim Terpadu Temukan Produk Dengan Izin Edar Palsu Saat Pengawasan Di Wasuponda

6 April 2023
Luwu Timur

Safari Ramadhan, Bupati Serahkan Mobil Damkar

14 Juli 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?