Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kontraktor Curhat Soal Tender, DPRD Janji Pertemukan Dengan ULP
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kontraktor Curhat Soal Tender, DPRD Janji Pertemukan Dengan ULP
DPRD Luwu Timur

Kontraktor Curhat Soal Tender, DPRD Janji Pertemukan Dengan ULP

Redaksi
Redaksi 21 Juli 2016
Share
SHARE

Pimpinan Managemen Sanagi Group Indonesia, Erwin R Sandi mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Rabu 20 Juli kemarin.

Kedatangan itu dalam rangka mengadukan kinerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa kabupaten Luwu Timur yang dinilai proses pelelangan tidak sesuai prosedur.

Salah satu yang diadukan itu yakni adanya perusahaan yang sudah dimenangkan Pokja namun kembali digagalkan karena tidak melampirkan surat dukungan dari bank.

Erwin pun disambut oleh lintas komisi diruang komisi III DPRD Luwu Timur yang dipimpin ketua komisi III, Andi Baharuddin.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Dihadapan para legislator, Erwin curhat dan mengaku kalau proses lelang di ULP tidak sesuai prosedur sebagaimana yang diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang PBJP beserta perubahannya.

“Proses lelang terkesan tidak profesional, hal ini terlihat dari hasil evaluasi pelelangan yang dilaksanakan Pokja ULP pada portal LPSE,” ungkapnya.

Menurutnya, evaluasi administrasi terhadap peserta lelang terkesan digunakan sebagai sarana menggugurkan penawaran peserta lelang karena hal-hal yang bersifat tidak substansial.

“Pada evaluasi teknis, Pokja ULP hanya menjadikan evaluasi teknis seperti pisau yang berguna sebagai “alat bunuh” untuk peserta yang tidak diharapkan menjadi pemenang,” ungkapnya.

Menanggapi itu, ketua komisi III DPRD Luwu Timur, Andi Baharuddin berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut. Menurutnya, pihaknya juga akan mengagendakan untuk memanggil Pokja dan ULP.

“Setelah Pokja dan ULP didengarkan pendapatnya, maka pihak rekanan dan ULP akan dipertemukan kemudian, terima kasih atas aduannya, kami akan menindaklanjuti,” ungkap Baharuddin.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Soal LHP BPK, Sukman Sadike Minta LeDPRD Gandeng Penegak Hukum
Next Article Sambut Hari Bakti Adhyaksa, Kejari Lutim Bagikan Sembako
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?