Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Soal LHP BPK, Sukman Sadike Minta LeDPRD Gandeng Penegak Hukum
DPRD Luwu Timur

Soal LHP BPK, Sukman Sadike Minta LeDPRD Gandeng Penegak Hukum

Redaksi
Redaksi Published 21 Juli 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Timur, Sukman Sadike meminta agar persoalan yang terindikasi dugaan korupsi langsung direkomendasikan ke penegak hukum untuk diusut.

Hal tersebut diungkapkan Sukman Sadike usai menggelar rapat pleno LHP BPK – RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur 2015 yang berlangsung di ruang sidang Paripurna, Rabu 20 Juli kemarin.

Setiap tahunnya, kata Sukman, lembaga legislatif kerap merekomendasikan BPK – RI sebagai pemberi penjelasan terhadap masalah yang ada.

“Setiap tahun kita meminta penjelasan ke BPK, kenapa tidak DPRD juga menggadeng dan memberikan rekomendasi ke Kejaksaan atau Polisi untuk menanganinya,” ungkap Sukman.

Permintaan Sukman ini merujuk hasil laporan Panitia Kerja (Panja) terkait LHP BPK – RI atas laporan keuangan Pemda Luwu Timur 2015 yang dibacakan, Sekertaris Panja DPRD Luwu Timur, Tugiat.

Salah satu yang direkomendasikan Panja DPRD ke BPK – RI untuk memberikan penjelasan terkait pemberian uang sebagai ungkapan terima kasih dari PT Tiga Production sebesar Rp24 juta kepada PNS lingkup Pemda Luwu Timur.

“Apakah pemberian uang tersebut itu termasuk gratifikasi atau bukan,” tanya Tugiat, legislator partai Nasdem Luwu Timur saat membacakan laporannya.

Sementara itu, direktur Forum Pemuda, Pemantau, Kinerja, Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak mengapresiasi niat baik legislator Golkar tersebut.

Menurutnya, upaya yang disampaikan beliau (Sukman) itu sebagai bentuk perhatian dirinya terhadap daerah sendiri. “Beliau mau melihat daerahnya lebih baik. Olehnya itu, beliau perlu kita dukung,” ungkap Ismail.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda RAPBD Tahun 2023

Soal Pembentukan Perda Protokol Covid-19, Baperda Lutim Beri Respon Positif

Diinisiasi IBE Lutim, Budiman Serahkan Santunan Anak Yatim Lintas Agama

Jelang Lebaran Kurban, Harga Sapi Naik Hingga Rp2 Juta

Luwu Timur Raih Sejumlah Penghargaan Pada STBM Award 2021

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Legislator Akui Bupati Tidak Tahu Soal Surat Mendagri Terkait Pelantikan
Next Article Kontraktor Curhat Soal Tender, DPRD Janji Pertemukan Dengan ULP

You Might Also Like

Luwu Timur

Budiman Apresiasi Lulusan ATS Banyak Terserap di Dunia Kerja

13 November 2021
Infografis

Waspada! Hoaks Rekrutmen Pendamping Sosial PKH Beredar di Facebook

2 Februari 2025
Luwu Timur

Dinas Sosial P3A Lutim Menggelar Advokasi Pembentukan UPTD PPA

1 September 2020
Luwu Timur

Husler Buka Turnamen Sepakbola Watangkume Cup II

20 Agustus 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?