Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 – 2025.
Namun agenda yang berlangsung diruang pimpinan DPRD Luwu Timur, Amran Syam tersebut tidak dipersilahkan awak media untuk meliput, Kamis 21 Juli.
Pintu depan ruang pimpinan dan pintu lainnya pun juga terlihat dijaga oleh security pasca Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dan Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam dan pihak terkait masuk keruangan.
“Selesaipi rapat baru kita tanya orang didalam di,” ungkap salah seorang security di DPRD Luwu Timur dan langsung bergegas pergi. Sementara security lainnya masih tetap menjalankan tugasnya didepan pintu pimpinan.
Informasi yang dihimpun, DPRD Luwu Timur memanggil Bupati dan pihak terkait soal adanya dokumen penetapan RPJPD yang ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan tertanggal 6 Juni 2016 untuk dilakukan evaluasi.
Padahal, Paripurna RPJP tersebut baru ditetapkan oleh DPRD Luwu Timur pada tanggal 29 Juni 2016 dan selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dengan dikawal oleh DPRD dan Pemda.




