Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemda dan DPRD Bahas RPJPD, Wartawan Dilarang Meliput
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemda dan DPRD Bahas RPJPD, Wartawan Dilarang Meliput
DPRD Luwu Timur

Pemda dan DPRD Bahas RPJPD, Wartawan Dilarang Meliput

Redaksi
Redaksi 21 Juli 2016
Share
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 – 2025.

Namun agenda yang berlangsung diruang pimpinan DPRD Luwu Timur, Amran Syam tersebut tidak dipersilahkan awak media untuk meliput, Kamis 21 Juli.

Pintu depan ruang pimpinan dan pintu lainnya pun juga terlihat dijaga oleh security pasca Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dan Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam dan pihak terkait masuk keruangan.

“Selesaipi rapat baru kita tanya orang didalam di,” ungkap salah seorang security di DPRD Luwu Timur dan langsung bergegas pergi. Sementara security lainnya masih tetap menjalankan tugasnya didepan pintu pimpinan.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Informasi yang dihimpun, DPRD Luwu Timur memanggil Bupati dan pihak terkait soal adanya dokumen penetapan RPJPD yang ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan tertanggal 6 Juni 2016 untuk dilakukan evaluasi.

Padahal, Paripurna RPJP tersebut baru ditetapkan oleh DPRD Luwu Timur pada tanggal 29 Juni 2016 dan selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dengan dikawal oleh DPRD dan Pemda.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Hearing Pemda Lutim Soal Pelantikan Ditunda
Next Article Pokja ULP Dinilai Lecehkan DPRD Lutim
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?