Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dinilai telah melecehkan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.
Soalnya, ketua Pokja, Yusran Ahmad tiba – tiba meninggalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang diruang komisi III, Rabu 20 Juli, malam kemarin.
“Dengan meninggalkan ruang rapat, itu sama dengan melecehkan lembaga DPRD. Mengapa, pokja itu diundang atas nama lembaga DPRD bukan atas nama pribadi,” ungkap Rully Heryawan, legislator Hanura.
Selain Rully, anggota DPRD lainnya, Saharuddin mengatakan, sikap yang dilakukan Pokja tersebut telah menciderai lembaga legislatif.
Menurutnya, ULP diundang hanya untuk mendengarkan klarifikasi soal adanya aspirasi dari kontraktor dan bukan untuk intervensi.
“Kita hanya mengundang untuk mempertemukan Pokja ULP dan rekanan yang telah menyampaikan aspirasinya,” ungkap Saharuddin, Kamis 21 Juli.
Ketua Pokja, Yusran Ahmad yang dikonfirmasi via telepon tidak berhasil. Begitu juga dengan ketua ULP Luwu Timur, Ma’ruf. Handponenya aktif namun tidak dijawab.
Informasi yang dihimpun, ketua Pokja, Yusran meninggalkan RDP tersebut karena menilai ada upaya DPRD melakukan intervensi terhadap dirinya.




