Kasus dugaan korupsi kembali diusut penyidik Kepolisian Resor (Mapolres) Luwu Timur. Kali ini, penyidik melirik dugaan penyimpangan dana bos dan Gratis SMA Negeri I Tomoni.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/7/16) membenarkan Hal tersebut.
Menurutnya, kasus yang telah menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp3 miliar tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini anggaran tahun 2014 dan 2015 lalu dengan total kurang lebih Rp3 miliar. Indikasinya dugaan penyimpangan dana bos dan gratis,” ungkap Parojahan.
Dirinya menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada kegiatan rehab ringan dan sedang seperti gudang, ruang kelas, WC ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
“Rehab ini menggunakan anggaran dana bos dan gratis untuk dua tahun anggaran. Dalam waktu dekat pihak – pihak terkait akan kita mintai klarifikasi,” ungkap Parojahan.




