Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur telah memenangkan PT Bahtera Kasih Nusantara sebagai pemenang pada proyek pembangunan PPI Tahap I tahun 2016.
Namun belakangan, pemenang proyek dengan anggaran senilai Rp6,09 miliar tersebut dianulir karena direktur PT Bahtera Kasih Nusantara, CR menjadi tersangka korupsi pembangunan jembatan fiktif senilai Rp4,4 miliar di Kabupaten Raja Ampat.
Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Luwu Timur, Burhan Mude yang dikonfirmasi membenarkan adanya pembatalan dan kembali dilakukan evaluasi ulang.
Menurutnya, pembatal tersebut dilakukan karena direktur perusahaan yang telah dimenangkan pada proyek ini ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka di Kabupaten Raja Ampat.
“Direkturnya tersangka sehingga pemenang proyek pembangunan PPI tahap I dianulir dan kembali dilakukan evaluasi ulang,” ungkap Burhan.
Ia berharap agar Pokja ULP lebih teliti dalam melakukan evaluasi terhadap penawaran peserta lelang. “Pokja harus teliti melakukan evaluasi, perusahaan yang akan dimenangkan harus betul – betul sesuai prosedur, baik secara administrasi maupun alat pendukung lainnya,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan berita kota makassar pada portal LPSE kabupaten Luwu Timur, jumlah perusahaan yang ikut menawar pada paket pembangunan PPI tahap I sebanyak sembilan perusahaan dan saat ini tahap evaluasi penawaran hingga 27 Juli.




