Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » BPJS Kesehatan Teken MoU Dengan Kejari Lutim
Metro

BPJS Kesehatan Teken MoU Dengan Kejari Lutim

Redaksi
Redaksi Published 29 September 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Palopo melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

MoU sekaligus sosialisasi tugas dan kewenangan jaksa pengacara negara bidang perdata dan tata usaha negara ini berlangsung diaula baruga Adhyaksa Luwu Timur, Kamis (29/9/16).

Kepala BPJS cabang Palopo, Muhammad Ali mengatakan, penderita batuk ringan hingga penderita HIV / AIDS (ODHA) dapat ditanggung biaya perawatan oleh BPJS Kesehatan.

Adanya juga penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan seperti, penyakit kecelakaan kerja. Namun, kecelakaan kerja dapat ditanggung sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mempercantik diri seperti operasi pelastik atau memasang kawat gigi juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan termasuk kecelakaan lalulintas (Laka tabrakan) namun itu ditanggung jasa raharja,” ungkap Ali.

Namun, kata Ali, ada juga kecelakaan yang menjadi tanggung jawab oleh BPJS Kesehatan sendiri seperti kecelakaan tunggal. Hanya saja, korban harus melampirkan keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian.

Dikesempatan ini, dirinya juga menghimbaun agar masyarakat yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri bisa langsung mendaftarkan diri.

“Dalam program JKN Mandiri ini setiap peserta membayar iuran sendiri namun apa bila menunggak satu bulan maka peserta akan di non aktifkan,” ungkap Ali.

Untuk mengaktifkan kembali, tambah Ali, peserta diwajibkan membayar terlebih dahulu iuran tunggakan tersebut dan membayar iuran bulan berjalan. “Kami berharap dapat rutin membayar iuran,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Jelang Masa Pensiun, 200 PNS Ikuti Sosialisasi Ketaspenan

Dua Pembalap Lutim Lolos ke Porprov 2026, Bupati: Bukti Semangat Juara Anak Muda

Empat Balon Bupati di Lutim Minta Dukungan Ke Hatta

Laka di Burau, Delapan Orang Dilarikan ke RSUD I La Galigo

Bupati Budiman Audiens dengan Gubernur Sulsel Untuk Hadir pada HUT Lutim ke-20

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Stok Pertamax di SPBU Malili Langka
Next Article Dewa Sebut Ada Kontraktor Jadi – Jadian di Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Jayadi Nas : Penyertaan Modal ke PT Bank Sulselbar Tingkatkan PAD

26 November 2020
Luwu Timur

Rapat Evaluasi Pemilu 2024: Wakil Bupati Lutim Apresiasi Kinerja Penyelenggara

21 Januari 2025
Luwu Timur

Kadis Transnakerin Buka 2 Pelatihan Yang Digelar Ponpes Barokatul Ikhlas NW

3 November 2020
Luwu Timur

Remaja di Luwu Timur Kampanye Kesehatan Lewat Lomba Nge RAP

22 Maret 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?