Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kabupaten Luwu Timur saat ini dijaga ketat oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Luwu Timur, Senin 17 Oktober.
Pengawasan itu dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) atau calo yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Unit (Kanit) Reg Ident Polres Luwu Timur, Ipda Arifin Nu’man mengatakan, pengawasan internal yang dilakukan di Samsat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mengantisipasi Pungli dan para calo sehingga dipastikan tidak ada biaya diluar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“ Mereka (Provost) telah dibekali oleh surat tugas dari Kapolres sehingga dipastikan masyarakat bebas dari Pungli dan calo,” ungkap Arifin.




