Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memasukkan Inspektorat sebagai tim Provisional Hand Over (PHO) dan tim Finish Hand Over (FHO) pada setiap pemeriksaan kegiatan fisik dan non fisik.
Hal itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran (banggar) DPRD Luwu Timur, Pieter Ka’Pe Parrangan pada sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan baru – baru ini.
Menurut legislator PDIP ini, pemeriksaan setiap kegiatan fisik dan non fisik nantinya akan bekerjasama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana agar supaya kegiatan yang telah dianggarkan nantinya tidak terjadi kesalahan.
“Kita menyarankan agar Inspektorat juga dilibatkan dalam tim PHO dan FHO karena sejak tahun 2013 lalu hingga saat ini mereka tidak dilibatkan dalam tim tersebut,” ungkap Pieter Ka’Pe.
Selain itu, katanya, DPRD juga menyarankan untuk upah jasa kebersihan dan pasukan kuning yang ada di dinas Tata Ruang dan permukiman (Tarkim) Luwu Timur dapat dinaikkan upah kerjanya dari Rp1 juta menjadi Rp1,3 juta.
“Berdasarkan surat edaran Bupati nomor 188.6/14/X/2015 upah kerja petugas kebersihan senilai Rp1 juta, dan dimohon kiranya rencana penggajian semula oleh dinas Tarkim Rp1,3 juta direalisasikan, sisa yang belum terbayarkan senilai Rp300 ribu sejak Januari hingga September dibayarkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah juga diminta untuk memprioritaskan program – program dan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas seperti, program kesehatan, pendidikan, sarana prasarana umum lainnya.
“Kita berharap dapat mewujudkan Pemerintah yang bersih dan berwibawah serta bebas dari korupsi sehingga ULP diminta untuk selalu konsisten dan mengedepankan kredibilitas dan profesionalisme dalam membantu kelancaran kegiatan pelelangan paket proyek,” ungkap Pieter.