Sebanyak 388 Mahasiswa Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Angkatan XXIII Tahun Akademik 2016/2017 melangsungkan kegiatan penerimaan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata – Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Kabupaten Luwu Timur.
Rombongan KKN tersebut diterima secara resmi oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Luwu Timur Dohri As’ari di Gedung Wanita Simpurusiang, Kecamatan Malili, Selasa (25/10/16). Pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan didampingi beberapa Kepala SKPD dan Camat penerima KKN.
Rencananya, 388 mahasiswa yang akan mengabdikan diri ini akan disebar pada 40 desa/kelurahan di 5 kecamatan di Luwu Timur meliputi Malili, Angkona, Kalaena, Towuti dan Wasuponda.
Rektor Unanda Dr. Marsus Suti, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah berkenan menerima dan memfasilitasi mahasiswa Unanda dalam melakukan KKN di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati, karena telah berkenan dan memfasilitasi mahasiswa Unanda dalam melangsungkan kegiatan KKN sampai beberapa waktu kedepan, semoga kegiatan KKN dapat membantu masyarakat,” ujar Marsus Suti.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Dohri As’ari yang mewakili Bupati saat menerima mahasiswa KKN tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan KKN yang nantinya diharapkan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik mahasiswa/perguruan tinggi juga bagi pemerintah daerah/masyarakat dalam pemecahan masalah yang ada.
Olehnya itu, Ia berharap agar pelaksanaan KKN dilaksanakan sebaik mungkin dan benar-benar mengabdi sesuai dengan apa yang diprogramkan serta dapat menyerap nilai-nilai dimasyarakat.
“Program KKN adalah akan menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengamalkan ilmunya selama dibangku kuliah,” pungkas Dohri mengakhiri sambutannya.
Sebagai tanda dimulainya pengabdian dimasyarakat, Rektor Unanda menyerahkan daftar nama nama mahasiswa peserta KKN kepada Asisten Pemerintahan.
Setelah penerimaan oleh Pemda Kabupaten, mahasiswa peserta KKN akan diserahkan kembali ke Pemerintah Kecamatan yang diharapkan dapat berkoordinasi dengan jajaran instansi terkait serta kepala desa di masing- masing desa penempatan.




