Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Legislator Nasdem Kunjungi Dispenda Sulsel
DPRD Luwu Timur

Legislator Nasdem Kunjungi Dispenda Sulsel

Redaksi
Redaksi Published 4 November 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Luwu Timur, Irwan Usman telah mengunjungi kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan baru – baru ini.

Irwan yang juga ketua Komisi II DPRD Luwu Timur mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait pajak air permukaan PDAM kabupaten Luwu Timur dan pajak kendaraan bermotor PT Vale Indonesia.

Menurutnya, jumlah kendaraan bermotor milik PT Vale Indonesia yang telah menunggak berjumlah 116 unit sehingga PT Vale diminta untuk segera melengkapi berkas legalitas kendaraan.

“Ada beberapa rekomendasi hasil konsultasi, salah satunya adalah PT Vale Indonesia diminta untuk segera melengkapi legalitas kendaraan yang telah menunggak,” ungkap Iwan Usman yang ditemui dikantor DPRD Luwu Timur, Jum’at (4/11/16).

Selain itu, kata Iwan, rekomendasi komisi II juga diminta untuk membentuk tim yang beranggotakan SKPD terkait, PT Vale Indonesia dan DPRD sebagai pengawas dan sebagai pihak yang sangat berkepentingan untuk mengejar pendapatan dari sektor pajak.

“Kita berharap dengan adanya tim yang dibentuk dapat bekerja dengan serius, cepat dan tepat sehingga pajak yang tertunggak tersebut cepat terealisasi dalam waktu yang sesingkat – singkatnya,” ungkap Iwan.

Terkait masalah penetapan pajak air permukaan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada PDAM Luwu Timur, kata Iwan, juga diminta kepada PDAM untuk membayar tunggakan tersebut.

“Tunggakan itu akan tetap ditagih dan menjadi temuan buat Dispenda Provinsi yang akan nantinya berdasarkan laporan BPKP. Bila penetapan itu lebih tinggi maka akan dikompensasikan berupah pengurangan pajak tahunan berikutnya,” ungkapnya

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Kerjasama BPSDM Sulsel Gelar Bimtek TAPD

Longsor di Kasintuwu, Antrian Kendaraan Sepanjang 10 KM

Bupati Luwu Timur : Jangan Abai Prokes Meski Tren Kasus menurun

Terima Penghargaan PPKM Award, Bupati Budiman : Terima Kasih Kerjasamanya

Gelar Open House, Husler : Ini Momentum Yang Baik Merajut Silaturahmi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 10 SMA Ikut Lomba Cerdas Cermat Pengawasan Pemilu
Next Article Husler Optimis BLUD RSUD I La Galigo Naik Status

You Might Also Like

Luwu Timur

PLN Berikan Diskon Tambah Daya Super Wow 2020 Untuk Pelanggannya

9 September 2020
DPRD Luwu Timur

Made Sariana Minta IKB Mendapat Perhatian

21 November 2018
Luwu Timur

Budiman Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Luwu Timur

31 Agustus 2023
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Rapat Bamus Penentuan Jadwal Paripurna

2 April 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?