Legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Luwu Timur, Irwan Usman telah mengunjungi kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan baru – baru ini.
Irwan yang juga ketua Komisi II DPRD Luwu Timur mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait pajak air permukaan PDAM kabupaten Luwu Timur dan pajak kendaraan bermotor PT Vale Indonesia.
Menurutnya, jumlah kendaraan bermotor milik PT Vale Indonesia yang telah menunggak berjumlah 116 unit sehingga PT Vale diminta untuk segera melengkapi berkas legalitas kendaraan.
“Ada beberapa rekomendasi hasil konsultasi, salah satunya adalah PT Vale Indonesia diminta untuk segera melengkapi legalitas kendaraan yang telah menunggak,” ungkap Iwan Usman yang ditemui dikantor DPRD Luwu Timur, Jum’at (4/11/16).
Selain itu, kata Iwan, rekomendasi komisi II juga diminta untuk membentuk tim yang beranggotakan SKPD terkait, PT Vale Indonesia dan DPRD sebagai pengawas dan sebagai pihak yang sangat berkepentingan untuk mengejar pendapatan dari sektor pajak.
“Kita berharap dengan adanya tim yang dibentuk dapat bekerja dengan serius, cepat dan tepat sehingga pajak yang tertunggak tersebut cepat terealisasi dalam waktu yang sesingkat – singkatnya,” ungkap Iwan.
Terkait masalah penetapan pajak air permukaan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada PDAM Luwu Timur, kata Iwan, juga diminta kepada PDAM untuk membayar tunggakan tersebut.
“Tunggakan itu akan tetap ditagih dan menjadi temuan buat Dispenda Provinsi yang akan nantinya berdasarkan laporan BPKP. Bila penetapan itu lebih tinggi maka akan dikompensasikan berupah pengurangan pajak tahunan berikutnya,” ungkapnya




