Agenda sidang Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur kerap molor dari jadwal sidang yang telah diagendakan. Soalnya, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak Quorum berdasarkan aturan.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu Timur, Imam Muhajir yang ditemui diruang komisi I membenarkan agenda sidang kerap molor. Menurutnya, molornya agenda sidang tersebut dikarenakan tidak Quorumnya anggota DPRD.
“Kalau Paripurna saja malas bagaimana dengan agenda lainnya, pastinya akan malas pula. Ia meminta kesadaran anggota Dewan untuk tidak malas hadir karena Paripurna adalah kegiatan yang wajib dan harus dihadiri,” ungkapnya.
Terkait agenda sidang Paripurna, kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pihak BK dengan dibantu oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) intens melakukan komunikasi via telepon kepada para anggota Dewan.
“Setiap ada agenda sidang Paripurna, malam hari hingga pagi harinya kami dari BK dengan dibantu Sekwan menghubungi para anggota Dewan untuk menghadiri agenda tersebut,” ungkap Muhajir.
Dirinya menambahkan, didalam Tata Tertib (Tatib) DPRD, anggota Dewan yang tidak hadir dalam sidang Paripurna selama tiga kali berturut – turut pastinya akan diingatkan dengan cara lisan maupun dengan tulisan.




