Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Warga Asing Di Lutim Terancam Diusir
Metro

Warga Asing Di Lutim Terancam Diusir

Redaksi
Redaksi Published 25 Mei 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 31 warga asing yang ada di Kabupaten Luwu Timur terancam akan diusir jika Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) telah habis.

“Kita akan usir jika IMTAnya sudah habis dan tidak diperpanjang, sehingga kami menyarangkan agar melakukan perpanjangan,” ungkap, Mas’ud Masse, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Luwu Timur diruang kerjanya, Senin (25/05/15)

Dalam dekat ini, kata Mas’ud, pihaknya akan turun melakukan pemantauan dan pendataan di sejumlah perusahaan yang ada di daerah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini.

“Kita akan turun melakukan pengecekan, tanggal berapa dia datang dan kapan berakhir masa ijinnya,” ungkap mantan kadis Koperindag Luwu Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Widada menambahkan untuk masuk didaerah ini diperlukan persyaratan, seperti, Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing atau IMTA

IMTA itu, katanya, terbagi menjadi tiga bagian yakni IMTA darurat yang masa berlakunya hanya satu bulan, IMTa sementara masa berlakunya enam bulan dan IMTA biasa, lebih dari satu tahun.

“Warga asing yang ada di Lutim seperti Australia, Malaysia, Prancis dan Brasil. Sementara warga asing yang masuk didaerah ini didominasi IMTA sementara,” ungkap Widada.

Widada menjelaskan, sejak Januari hingga Maret tahun 2015 ini jumlah warga asing yang masuk di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 36 orang.

“Bulan Januari ada 12 orang yang bekerja dan menjadi tamu, 5 orang, Februari yang bekerja 11 orang, Maret, 8 orang pekerja,” ungkapnya

Warga asing yang akan memperpanjang IMTAnya tersebut, Kata Widada, diwajibkan agar mengusulkan perpanjangan satu bulan sebelum IMTAnya telah habis.

“Biayanya akan ditanggung oleh perusahaan senilai Rp100 dollar per bulan, biaya itu akan disetor ke daerah,” ungkap Widodo.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman Bersama Keluarga dan Unsur Forkopimda Shalat Ied di Masjid Agung Malili

Hari Pertama, Penjaringan Partai Demokrat Sepi Pendaftar

Alhamdulillah, 40 Swab Luwu Timur Hasilnya Negatif

113 Program Unggulan Ibas–Puspa Masuk Final RPJMD Lutim 2025–2029

Sufriaty Ingatkan Orang Tua Lakukan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lagi, Korban Penusukan Alat Kelamin Bertambah
Next Article Soal Koalisi, Gerindra Lutim Belum Bersikap

You Might Also Like

Hukum

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Aborsi

16 Maret 2015
Luwu Timur

TP PKK Lutim Bersama Dinsos P3A Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

22 Juli 2023
Luwu Timur

Kabupaten Luwu Timur Sukses Raih Penghargaan Adipura yang Kedelapan

5 Maret 2024
Luwu Timur

Husler ‘Curhat’ Kerap Terima SMS Keluhan Dari Warga

22 Maret 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?