Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui komisi satu meminta kepada perusahaan Tambang Nikel milik PT Vale Indonesia agar menyambungkan kembali aliran listrik untuk masyarakat Dongi yang ada dikecamatan Nuha.
Sebelumnya, PT Vale Indonesia telah memutuskan aliran listriknya ke rumah – rumah milik warga Dongi sejak tanggal 20 September 2016 lalu hingga saat ini. Wargapun menggunakan penerangan dengan seadaanya seperti lilin.
Wakil ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Herdinang pun mengaku prihatin dengan permasalahan masyarakat Dongi. Soalnya, warga tersebut hingga saat ini masih menggunakan lilin untuk penerangan akibat terputusnya aliran listrik.
Oleh karena itu, kata Herdinang, adapun program kesepakatan antara PT. Inco (Vale Red) dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar dilanjutkan. Program yang dimaksud adalah relokasi masyarakat Dongi ke tempat yang layak huni.
“Program relokasi untuk masyarakat Dongi dilanjutkan namun sebelum program dirampungkan agar secepatnya masyarakat dongi dialiri listrik untuk sementara,” ungkap legislator partai Demokrat.
Turut hadir dalam pembahasan masyarakat Dongi, wakil ketua komisi I, Herdinang, anggota komisi, Rully Heryawan, Imam Muhajir, KH. Suardi Ismail, Kabag Pemerintahan, Senfri Oktavianus, dan sejumlah Manajemen PT Vale Indonesia.




