Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Gegara Rp23 Ribu, Penyidik tetapkan Dua orang Tersangka
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » Gegara Rp23 Ribu, Penyidik tetapkan Dua orang Tersangka
Hukum

Gegara Rp23 Ribu, Penyidik tetapkan Dua orang Tersangka

Redaksi
Redaksi 7 Februari 2017
Share
SHARE

Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) terkait pengecekan golongan darah dan pembuatan ID Card siswa dan guru serta pegawai telah menyeret Kepala Dinas Pendidikan (kadisdik) Luwu Timur, La Besse dan pihak Arta Global Medika (AGM), Agus Setiawan.

Ketua tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, Kompol Armin Anwar yang ditemui dirumah jabatannya, Selasa 7 Februari 2017 membenarkan penetapan tersangka kasus dugaan Pungli tersebut. “Penyidik sudah menetapkan dua tersangka setelah kita gelar perkara,” ungkapnya.

Kedua tersangka tersebut, kata Armin yakni, Kepala Dinas Pendidikan, LB dan pihak rekanan dari Arta Global medika, AS. “Mereka dijerat pasal 5, 11, dan 12 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi,” ungkap Armin.

Armin menambahkan, tersangka telah terbukti menerima hadiah dengan didasari adanya rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas. “Sementara pihak sekolah sendiri hanya menuruti saja,” ungkap Armin yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala (Waka) Polres Luwu Timur.

BACA JUGA:

Tekan Imigran Ilegal, Lutim Siapkan Pos Imigrasi di Perbatasan

Sebelumnya, Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur telah mengusut kasus dugaan Pungli kegiatan pengecekan golongan darah plus pembuatan ID Card siswa dan guru serta pegawai dengan memungut biaya senilai Rp23 ribu per siswa. Nilai tersebut tertera pada rekomendasi dengan nomor 410/028/I/Dik-LT/2017.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Imbau Warga Towuti Tak Gunakan Air Terdekat, Ternyata Ini Bahaya Pencemaran HSFO

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Pospera Ingatkan Bahaya Kebocoran Pipa PT Vale terhadap Danau Towuti

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Jihadin Ingatkan PT Vale: “Jangan Biarkan Minyak Cemari Danau Towuti”

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Peringatan HUT XVII DWP Kabupaten Luwu Utara
Next Article Kadisdik Lutim Belum Tahu Dirinya Ditetapkan Tersangka
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?