Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dishub Lutim Awasi Ribuan Unit Kendaraan
Luwu Timur

Dishub Lutim Awasi Ribuan Unit Kendaraan

Redaksi
Redaksi Published 22 Februari 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Luwu Timur saat ini mengawasi sebanyak 4.000 unit kendaraan yang tengah beroperasi didaerah yang dijuluki Bumi Batara Guru. Dari jumlah tersebut, 45 unit kendaraan sudah tercatat telah melanggar.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Luwu Timur, Saenal yang ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu 22 Februari 2017 mengatakan, kendaraan yang beroperasi di kabupaten Luwu Timur mayoritas berasal dari Propinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Saenal, pihaknya saat ini sudah mendata sebanyak 4.000 unit kendaraan per tahun yang beroperasi di Luwu Timur. Sejak Januari hingga Februari 2017 ini telah tercatat 45 unit kendaraan yang dinilai telah melanggar sehingga diberikan pembinaan.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

“Sejak Januari sudah ada 45 unit kendaraan yang dinilai melanggar. Dari jumlah itu, ada juga kendaraan yang menggunakan plat gantung sehingga diberikan pembinaan berupa menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Saenal pun mengancam akan melanjutkan persoalan tersebut ke pihak Kepolisian jika nantinya masih ada pengendara yang mencoba – coba mengulangi perbuatannya dengan cara memasang plat kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

Dirinya juga mengimbau warga agar tetap berhati – hati dalam memilih untuk menggunakan kendaraan umum jika ingin bepergian keluar kota atau daerah. Jangan sampai, kata Saenal, kendaraan yang digunakan ada kendaraan yang menggunakan plat gantung.

“Jika kita menumpangi kendaraan yang menggunakan plat gantung dan terkena musibah kecelakaan dijalan, maka tidak ada jaminan dari asuransi. Yang ada asuransi hanya kendaraan umum plat kuning. Plat gantung juga merugikan kendaraan umum,” kata Saenal.

Setiap enam bulan, tambah Saenal, pengelola kendaraan umum wajib menguji kelaikan kendaraannya dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan pada saat berlalulintas. “Yang diuji seperti, rem, klakson, lampu, setir dan beberapa lainya,” ungkapnya

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Infrastruktur Wasuponda Di Genjot Tahun Ini
Next Article 306 Lods Terbakar di Pasar Nikel Soroako

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?