Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: SKBS di Puskesmas Mangkutana Disoal Warga
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » SKBS di Puskesmas Mangkutana Disoal Warga
Metro

SKBS di Puskesmas Mangkutana Disoal Warga

Redaksi
Redaksi 17 Maret 2017
Share
SHARE

Masyarakat yang ada di kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur mempertanyakan terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Mangkutana.

Soalnya, Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) yang dikeluarkan oleh pihak Puskesmas Mangkutana ini telah dibebankan warga senilai Rp20 ribu per SKBS. “Saya urus SKBS di Puskesmas Mangkutana bayar Rp20 ribu,” kata Ahmad via telepon, Kamis 16 Maret.

Sebelum ke Puskesmas, kata Ahmad, dirinya terlebih dahulu mempertanyakan hal yang sama kepada rekannya yang juga telah mengurus SKBS di Puskemas lain yang ada di daerah Bumi Batara Guru tersebut.

“Sebelum ke Puskesmas Mangkutana, saya hubungi terlebih dahulu teman yang ada di kecamatan lain, ia bilang tidak adaji yang dibayar, tapi kenapa kok di Puskesmas Mangkutana dibayar Rp20 ribu,” tanya Ahmad.

BACA JUGA:

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Kepala Puskesmas Mangkutana, Wa Ode Herliani yang dikonfirmasi awak media, Jum’at 17 maret tidak membatah adanya pungutan yang dilakukan pihaknya. Menurutnya, pungutan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan kesehatan.

Pada poin 8, kata Wa Ode, dijelaskan bahwa, pemeriksaan kesehatan berbadan sehat dengan rincian anak sekolah dibebankan senilai Rp5 ribu dan dewasa Rp20 ribu. “Ini masih Perda lama, selama Pemda belum mengeluarkan Perda baru sehingga ini masih berlaku,” katanya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Apresiasi Kelas Inspirasi Luwu Timur
Next Article Judas: Insentif Perawat akan Dinaikkan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?