Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pencuri Uang Senilai Rp200 Juta di Malili Berhasil Diciduk Polisi
Hukum

Pencuri Uang Senilai Rp200 Juta di Malili Berhasil Diciduk Polisi

Redaksi
Redaksi Published 9 April 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Pelaku pencurian, Arifin Bin Saing (28) telah berhasil diamankan oleh anggota tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur di jalan H Kalla nomor 20 Makassar, Minggu (9/4/17) sekitar pukul 01.30 wita dini hari.

Penangkapan pelaku pencurian uang senilai Rp200 juta tersebut dibantu oleh tim Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan canada goose down low hip length parka https://www.buy-canadagoose.net canada goose 2015 winter. Sementara pelaku menjalankan aksinya dikediaman korban, Irwan di kelurahan Malili, kecamatan Malili, Luwu Timur, Kamis (16/2/17) lalu.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku pencurian uang tunai senilai Rp200 juta yang terjadi di kelurahan Malili, kecamatan Malili.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

“Kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diketahui bernama Arifin Bin Saing di jalan H Kalla, Makassar sekitar pukul 01.30 wita dini hari kemarin. Penangkapan juga dibantu oleh Resmob dari Polda Sulsel,” ungkapnya.

Parojahan menceritakan, pada saat dilakukan penangkapan oleh pelaku tersebut, juga ditemukan barang milik korban yakni, 1 unit Handphone dengan merek Samsung dan 1 unit Pad Advan.

“Barang ini adalah benar milik korban. Barang tersebut juga sudah kita sita untuk dijadikan sebagai barang bukti,” ungkap perwira dua melati ini, Minggu (9/4/17).

Setelah pelaku di mintai keterangan, kata Parojahan, pelaku telah mengaku kalau aksi berhasil dengan dibantu oleh rekan – rekannya yakni, Liwang, Lurang dan Maro. Ketiga pelaku tersebut diketahui berdomisili di kabupaten Gowa.

“Hasil introgasi pelaku maka unit Resmob Polda Sulsel, tim Reskrim Polres Luwu Timur, dan pihak Reskrim Polres Gowa mendatangi kediaman pelaku di kabupaten Gowa. Namun ketiganya tidak berada dirumahnya,” ungkapnya.

Saat ini, tambah Parojahan, pihak kepolisian masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan Polisi nomor : 40/II/2017/sulsel/res lutim tanggal 17 Februari 2017 tentang kasus pencurian senilai Rp200 juta dengan pemilik, H Irwan,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati ; Jaga Kemuliaan HUT Luwu Utara
Next Article Sinergitas Mahasiswa dan Pemda Percepat Pembangunan Daerah

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?