Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur saat ini menggodok lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dari lima buah Ranperda tersebut, satu diantaranya yakni tentang naskah hari jadi kabupaten Luwu Timur merupakan inisiatif dari DPRD sendiri.
Berikut Ranperda tahap I Tahun 2017 yakni :
1. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
2. Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2010 tentang irigasi.
3. Ranperda inisiatif DPRD Tentang Naskah Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur.
4. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
5. Ranperda tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban terhadap Produksi, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Koordinator Pansus LKPJ, HM Siddiq BM mengatakan, Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2016 bersama pimpinan Organisasi Perangkat Dearah (OPD) akhirnya rampung.
Dari Pembahasan itulah menghasilkan sebanyak 6 catatan, 7 rekomendasi umum dan 10 rekomendasi khusus.
Menurut Siddiq, LKPJ ini merupakan prongress report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja pemerintah yang dinilai dari realisasi target anggaran selama satu tahun atau satu periode pemerintahan.
“Secara umum telah memenuhi target sesuai RKPD TA 2016, namun LKPJ yang diserahkan belum disusun dengan baik sehingga perlu dikoreksi,” ungkap Siddiq.




