Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » P2TP2A Lutim Tangani Puluhan Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual
Luwu Timur

P2TP2A Lutim Tangani Puluhan Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual

Redaksi
Redaksi Published 30 Mei 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kabupaten Luwu Timur saat ini tengah menangani puluhan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelecehan Seksual terhadap anak.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus KDRT dan Pelecehan seksual terhadap anak sejak Januari hingga April 2017 mencapai 17 kasus. Sementara dari 17 kasus tersebut, kasus pelecehan seksual terhadap anak mendominasi.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Luwu Timur, Hj Syawalong yang ditemui, Selasa (30/5) mengatakan, penangan kasus KDRT dilakukan dengan cara melakukan pendekatan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

Berbeda dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak, kata Syawalong, kasus ini dinilainya sangat sensitif disebabkan korban juga masih dalam kategori anak di bawah umur sehingga kasus seperti ini perlu dilanjutkan kepenegakan hukum.

“Yang pasti adalah kita memberikan efek jerah terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Dasar kami juga adalah mengacu pada Undang – Undang Perlindungan Anak,” ungkap Syawalong kepada media ini diruang keranya.

Dirinya menjelaskan, setiap kasus yang masuk akan terus dikawal oleh pihak P2TP2A dari proses penyelidikan di Kepolisian hingga masuk ke meja Pengadilan Negeri (PN) Malili. “Kita terus kawal sampai ada putusan dari Hakim,” tegas Syawalong.

Menurutnya, pendampingan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada pihak korban karena merasa dilindungi. Selain itu, juga untuk mengantisipasi akan terjadi hal – hal baru yang tidak diinginkan terjadi.

Syawalong juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban KDRT dan pelecehan seksual agar melaporkan kejadian tersebut baik melalui layanan pengaduan yang telah disiapkan dimasing – masing kecamatan maupun langsung ke P2TP2A di kabupaten atau dinas Sosial.

“Jika ada aduan yang masuk kita juga akan memastikan semua bukti – bukti kasus sudah cukup atau lengkap untuk diserahkan dan di proses oleh pihak Kepolisian. Dari Januari sudah ada 6 kasus pelecehan seksual terselesaikan atau vonis,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ini Nama-Nama Pejabat Eselon II, III dan IV yang Dilantik Bupati Luwu Timur

Piter Pimpin GAMKI Lutim

Jelang Verifikasi Lapangan STBM Awards Tingkat Nasional, Pemkab Lutim Gelar Rapat Persiapan

Panen Raya Nasional di Tana Luwu: Petani Menjadi Aktor Utama Swasembada

Sufriaty Kukuhkan Bunda Paud Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkot Palopo Kembali Raih Predikat WTP
Next Article Wali Kota Palopo Support Guru Mengaji

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Hatta Serahkan Lima Ranperda

19 Juni 2014
Luwu Timur

40 Warga Diajari Olah Nira Aren Menjadi Nata Pinnata

27 Maret 2015
Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Workshop Rekon Gempa dan Pra Simulasi Tahun 2022

5 Desember 2022
Politik

Usman Sadik Nakhodai PAN Lutim

30 Agustus 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?