Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Legislator Hanura Sarankan Kos – Kosan Dibuatkan Aturan
DPRD Luwu Timur

Legislator Hanura Sarankan Kos – Kosan Dibuatkan Aturan

Redaksi
Redaksi Published 2 Juni 2017
Share
1 Min Read
SHARE

Legislator partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur, Rully Heriyawan menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) membuatkan regulasi soal aturan main terhadap warga yang berpenghuni dirumah kos – kosan.

Menurutnya, regulasi atau aturan seperti Perda atau Perbub tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan ketentraman serta menghindari adanya penghuni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) memanfaatkan untuk bersembunyi.

“Selain menghindari adanya warga yang bersembunyi karena menjadi buronan atau DPO, rumah kontrakan atau kos – kosan tersebut juga tidak digunakan warga sebagai tempat Maksiat,” ungkap Rully.

Tentunya, kata pengusaha Hotel Sikumbang ini, akan berdampak baik bagi lingkungan sekitar dan juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Luwu Timur. Oleh karena itu, kata Rully, hal ini dapat difikirkan dengan cara duduk bersama sejumlah stakeholder terkait.

“Siapa yang bisa menjamin rumah kos dan kontrakan yang penghuninya adalah sesama muhrim? Sehingga kalau rumah kos ini di atur dengan baik tentu bisa menambah PAD Luwu Timur. Ini perlu difikirkan bersama,” ungkap anggota komisi dari DPRD Luwu Timur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Belajar dari Gresik, Pemkab Lutim Siapkan Penguatan Program Pandu Juara

Tanggapi Aspirasi Masyarakat Dua Desa Perihal Pindah Kecamatan, Siddiq Optimis Terakomodir di Tahun 2021

Pastikan Harga Bahan Pokok Aman, Bupati Lutim Pantau Pasar Wawondula

1.041 Peserta Padati Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya di Sorowako

Dana Sertifikasi Guru Agama Islam Senilai Rp4,7 M Segera Cair

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article PT MFS Akan Bangun Smelter di Lutim
Next Article Safari Ramadan, Husler Serahkan Mobil Operasional Desa

You Might Also Like

Luwu Timur

Raih Prestasi Nasional, Petani Dan Kades Sorowako Upacara HUT RI ke 74 di Istana Merdeka

12 Agustus 2019
Luwu Timur

Gandeng ATS, Pemkab Lutim Latih 33 Orang Tenaga Kerja

29 Juli 2019
Luwu Timur

Lomba Nyanyi Solo Ramaikan HUT KORPRI Ke 52 Tingkat Kabupaten Luwu Timur

1 Desember 2023
Luwu Timur

Husler Apresiasi Saran DPRD Terkait Laporan Keuangan Daerah TA. 2019

1 Juli 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?