Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Mobil MPLIK Dialihfungsikan. Ini Penjelasan Dinas Kominfo!!!
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Mobil MPLIK Dialihfungsikan. Ini Penjelasan Dinas Kominfo!!!
Luwu Timur

Mobil MPLIK Dialihfungsikan. Ini Penjelasan Dinas Kominfo!!!

Redaksi
Redaksi 12 Juni 2017
Share
SHARE

Mobil Pelayanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang ada di kabupaten Luwu Timur telah dialifungsikan sebagai kendaraan rental hingga digunakan warga untuk berjualan di pasar sentral Malili, kecamatan Malili.

MPLIK ini merupakan aset pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk program layanan Universal Service Obligation (USO) dengan layanan dasar (Voice) hingga layanan data atau internet.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Luwu Timur, Andi Murfhy mengatakan, kendaraan MPLIK bukan merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) melainkan milik pihak ketiga yang telah ditunjuk. “Itu bukan aset Pemda dek tapi aset pihak ketiga,” ungkapnya.

Soal kendaraan MPLIK yang dialihfungsikan, kata Andi Murfhy, Pemda sendiri saat ini tidak memiliki kewenangan untuk mengatur kendaraan tersebut. Soalnya, kendaraan MPLIK sedang dalam sidang sengketa.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Ini program pusat, kendaraan MPLIK ini juga sedang dalam sidang sengketa antara Kementerian dan penyedia jasa yang telah berproses pada Badan Arbitrase Nasional (BANI),” ungkap Andi Murfhy, Senin (12/6/17).

Ia menjelaskan, proyek MPLIK Internet Desa ini sejatinya dipimpin oleh Balai Penyedia Pengelola, Pendaaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang didirikan pada tahun 2010 dan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Namun sejak 31 Desember 2014 lalu program tersebut telah dihentikan atas dasar rekomendasi moratorium sesuai pembahasan pemerintah dan DPR – RI dan hingga saat ini masih bersengketa,” ungkap mantan Kadis Perhubungan Luwu Timur.

Namun demikian, tambah Andi Murfhy, pihaknya akan tetap mengkoordinasikan permasalahan ini ke pengelola yang ada di Luwu Timur dengan Pihak penyedia (PT Telkom) dan ditembuskan ke Kementerian sebagai pemilik kegiatan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Lagi, Tambang Galian C Ilegal Marak di Lutim
Next Article Pemkot Palopo Launching Aplikasi Pengolahan Data Dapokel
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?