Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Parah, Data LKPJ dan LKPD Lutim Selisih Rp54,9 M
DPRD Luwu Timur

Parah, Data LKPJ dan LKPD Lutim Selisih Rp54,9 M

Redaksi
Redaksi Published 27 Juli 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Timur tahun anggaran 2016 terdapat selisih senilai Rp54,9 milyar.

Hal itu disampaikan oleh sekertaris Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Iwan Usman pada penyampain laporan Pansus diruang Banggar, Selasa (25/7).

Berdasarkan hasil pembahasan, kata legislator partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, LKPJ dan LKPD tahun 2016 terdapat selisih penyampaian data dimana LKPJ mengakui Silpa senilai Rp210.972.167.753.

“Sementara LKPD hasil pemeriksaan BPK-RI Sulawesi Selatan senilai Rp156.064.014.355 sehingga Pansus menemulan perbedaan angka yang cukup Siqnifikan pada Silpa yakni senilai Rp54.908.153.397,” ungkap Iwan Usman.

Menurutnya, hasil kerja Pansus merekomendasikan kepada Bupati, HM Thorig Husler agar mendorong Inspektorat untuk bekerja lebih aktif melakukan audit pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Luwu Timur.

Selain itu, kata ketua komisi II DPRD ini, Pansus juga merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Luwu Timur untuk menindaklanjuti hasil temuan Pansus dan memberikan kajian tetap kepada pihak legislatif.

“Pansus menganggap perlu melakukan audit ulang terkait perbedaan selisih silpa terhadap LKPJ dan dokumen LKPD sehingga menentukan langkah selanjutnya,” ungkap Iwan Usman.

Langkah yang dimaksud, kata Iwan, meminta diadakan audit ulang oleh auditor indevenden, dan meminta audit investigasi apa bila hasil audit ulang mengindikasikan terjadinya tindak yang mengakibatkan kerugian negara.

“Terjadi ketidak konsistenan terhadap informasi yang disajikan. Bahkan BPK-RI memberikan teguran keras terhadap Bappeda atas ketidaktelitian penyajian informasi dan data LKPJ yang dibacakan Bupati pada rapat Paripurna tanggal 31 Maret 2017,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Daerah mengirimkan surat klarifikasi terkait selisih Silpa yang ditujukan kepada ketua DPRD Luwu Timur dengan nomor : 900/1188/BPKD yang ditanda tangani Bupati Luwu Timur, HM Thorig tertanggal 6 Juli 2017.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Daerah menjelaskan terdapat kelebihan penginputan pendapatan daerah senilai Rp4.975.186.176 dimana LKPJ menyajikan nilai Rp1.419.034.018.482 dan data LKPD Rp1.414.058.832.306.

Selain itu, terdapat belanja yang belum dikonsolidasikan atau belum diinput pada aplikasi laporan keuangan senilai Rp49.932.967.221.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kadis Dikbud Lutim Serahkan Bantuan Alat Kesenian Untuk Sanggar Seni di Lima Kecamatan

Ketua DPRD Luwu Timur Tinjau Fasilitas SMPN 3 Towuti

Bupati Luwu Ajak Seluruh Elemen Bersatu Pasca Pilkada, Bangun Luwu Bersama

STQH XXXII Sulsel, Kafilah Lutim Juara III Umum

20 Paket Sedekah Jumat ASN Setda Sasar Warga Desa Kawata di Wasuponda

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutim Terima Ranperda Hak Keuangan dan Administratif
Next Article Bangkitkan UKM di Luwu Timur Lewat Temu Usaha Kemitraan

You Might Also Like

Ekonomi

Minta CSR Lebih Terarah, DPRD Lutim Akan Gelar FGD Bersama PT Vale dan Mitra

15 Mei 2025
Luwu Timur

Bertambah Lagi, Total Pasien Sembuh Dari Covid19 Mencapai 996 Dan 48 Kasus Baru

18 September 2020
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Pelatihan PKD untuk Kasubag Perencana OPD

15 Mei 2024
DPRD Luwu Timur

Anggota DPRD Lutim : Kinerja Satres Narkoba Cukup Berhasil

15 Juni 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?