Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Satpol Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban Umum
Luwu Timur

Satpol Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban Umum

Redaksi
Redaksi Published 26 September 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Demi Memberikan pemahaman ,pembinaan dan edukasi kepada masyarakat terhadap esensi kebijakan produk hukum daerah , pemerintah daerah kabupaten luwu timur melalui Satpol PP dan Damkar kabupaten lutim Menggelar Sosialisasi Perda penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban Umum ,Selasa 26 september 2017 bertempat digedung wanita simpurusiang,malili

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketaatan hukum masyarakat terhadap peraturan daerah ini dibuka langsung oleh Sekertaris daerah kabupaten luwu timur Drs.H.Bahri Suli.MM yang di dampingi Ketua pengadilan negeri malili KHaerul, kasi pitsus kejaksaan Negeri malili, Greafik dan Kapolsek Burau.

Bahri suli dalam sambutanya menyampaikan bahwa lemahnya ketaatan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku di sebabkan oleh kurangnya kesadaran serta ketidaktahuan atau kurangnya sosialisasi, olehnya itu Kegiatan ini sangat penting dan diharapkan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sehingga terwujud kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap produk hukum

Lanjut,dengan terbitnya Perda No 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dam ketertiban umum ini,diharapkan menjadi pedoman masyarakat umum dan pelaku usaha , dalam menciptakan situasi dan kondisi ketertiban dan ketentraman yang kondusif serta mampu meminimasir berbagai bentuk pelanggaran, ujar bahri suli

Sebelumnya Baharuddin S.Pd.M.si selaku ketua pelakasana kegiatan melaporkan bahwa sosialisasi Perda no 9 tahun 2014 sebagaiman telah diubah menjadi perda No 6 tahun 2016 ini diikuti oleh seluruh komponen pemangku kepentingan diantaranya pemerintah daerah ,OPD,Camat Hingga Desa serta pelaku usaha masyarakat.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman Lepas 10 Atlet FPTI Praporprov XVII

Peringati Hari Ibu, Ratusan Ibu di Towuti Gelar Jalan Santai

Bupati Irwan: KUA-PPAS 2026 Jadi Landasan Pembangunan Berkelanjutan Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Open Turnament Taekwondo Bumi Batara Guru Cup II

Bupati Budiman Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda RAPBD Tahun 2023

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Soroti Pembangunan Jalan Ussu
Next Article Kesbang Lutim Bekali Kader Parpol Pendidikan Politik

You Might Also Like

Hukum

Dua Tersangka Korupsi di Lutim Memasuki Tahap Dua

17 November 2014
Luwu Timur

Mengenal “SISKALA PAK TOMAS”, Aplikasi yang Diciptakan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepegawaian

21 Agustus 2023
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan dari Pj. Gubernur Sulawesi Selatan

15 Maret 2024
Hukum

Ratusan Pelajar Terjaring Tak Memiliki SIM

21 Oktober 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?