Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Wabup Ingatkan Tim Terpadu Segera Rumuskan Aturan Terkait Aktivitas Galian C
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Wabup Ingatkan Tim Terpadu Segera Rumuskan Aturan Terkait Aktivitas Galian C
Luwu Timur

Wabup Ingatkan Tim Terpadu Segera Rumuskan Aturan Terkait Aktivitas Galian C

Redaksi
Redaksi 7 Februari 2018
Share
SHARE

Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Perizinan Lingkungan Luwu Timur yang digagas oleh Bupati Luwu Timur, menunjukkan keseriusanya sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan perizinan lingkungan serta akibat pertambangan di Kabupaten Luwu Timur.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi antar stakeholder yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

“Ini merupakan wujud kepedulian dan upaya Pemerintah Daerah mencari solusi dan langkah taktis terkait perizinan pertambangan yang belum mengantongi surat izin dan dampak aktifitas tambang galian C di Kabupaten Luwu Timur,” kata Irwan Bachri Syam saat mengawali sambutannya, Rabu (07/02/2018).

Menurutnya dengan adanya pertemuan ini diharapkan mampu melahirkan solusi terhadap persoalan perizinan pertambangan serta dampak lingkungan yang timbulkan oleh aktifitas tambang. Apalagi, masalah tambang Galian C perlu mendapat perhatian khusus, karena sangat berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat dan Pemerintah Luwu Timur dalam percepatan pembangunan pemerintahan.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Sebelum mengakhiri sambutannya, Irwan juga mengajak kepada seluruh peserta rakor untuk bersama-sama memikirkan dan berdiskusi sehingga dapat meramu pedoman dalam melaksanakan pengawasan, penindakan dan penertiban terkait ketaatan perizinan pertambangan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut juga di hadiri Asisten I, Dohri Ashari, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Askar, Kepala Dinas Perhubungan, Andi Makkaraka, Kasatpol PP, Indra Fawsy , Plt. Kadis DPM&PTSP Andi Habil Unru, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Zainuddin serta sejumlah Kapolsek, Perwakilan Dandim 1403 S, Kasi Intel Kajari.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ratona TV Resmi Menjadi Lembaga Pertelevisian di Indonesia
Next Article Komisi III DPRD Lutim Nilai TAPD ‘Begal’ APBD 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?