Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Emmy Tallesang Jadi Tersangka, Panwaslu: Itu Berita Bohong
NewsPolitik

Emmy Tallesang Jadi Tersangka, Panwaslu: Itu Berita Bohong

Redaksi
Redaksi Published 15 Juni 2018
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU – Beredar isu Calon Wakil Bupati Luwu, Emmy Tallesang, ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran money politik. Informasi ini langsung dibantah Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu.

Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi memastikan informasi tersebut, tidak benar. Dia menjelaskan, isu yang disebarkan seorang pengguna facebook atas nama Hermas Aziz, memposting foto-foto saat Emmy Tallesang diperiksa di Panwaslu, dengan caption Emmy Tallesang diperiksa panwaslu karena membagikan sembako dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, adalah bohong.

“Baru sebatas melalukan klarifikasi terhadap Emmy Tallesang. Panwaslu tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Emmy sudah berstatus tersangka. Jika ada yang menyebarkan informasi itu, akan kami pidanakan,” kata Sam Abdi, Jumat (15/06/18).

Sam Abdi meminta pengguna facebook, agar lebih selektif dalam menyebarkan informasi, apalagi jika sumbernya tidak jelas. Informasi atau berita yang disebarkan, bisa berdampak negatif pada salah satu pasangan calon Bupati Luwu.

Adapun Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, memastikan belum ada penetapan tersangka dalam laporan yang diterima penyidik sentra Gakkumdu.

“Justru oknum yang menyebarkan informasi tersebut yang akan kita proses hukum. Panwaslu menjadi salah satu obyek yang dirugikan,” kata Faisal Syam.

Faisal menambahkan, Panwaslu sudah melaporkan ke polres, pemilik akun facebook Herman Aziz, yang menyebarkan informasi tersebut.

“Jangan coba-coba ciderai pilkada Luwu dengan informasi sesat, siapapun pelakunya, pasti kami tindak,” ujarnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kader PKS Saling Dorong Petugas, Satu Terluka

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Petani Binaan PT Vale Panen Raya SRI Organik di Desa Kolono

Curi HP, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

H-7 Pencoblosan, Tim Pemenangan Abdillah Natsir di Luwu, Lakukan Ini

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler : Idul Fitri Bermakna Merajut Ukhuwah
Next Article Bupati Lutim Hadiri Open House Gubernur Sulsel

You Might Also Like

Metro

Refleksi Kebencanaan 2025: Luwu Timur Catat 585 Kejadian

7 Desember 2025
Metro

Tenaga Honorer Palopo Geruduk DPRD, Desak Kepastian Status dan Upah

3 Februari 2025
News

Survei Nur dan Esra Unggul, Dukungan Masyarakat Terus Mengalir

14 November 2015
MetroNews

Mau Selamat Berlalulintas di Jalan Raya ?..Ayo Tertib

7 Maret 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?