Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Siddiq Minta Sopir Jenazah Luwu Timur Diperhatikan Kesejahteraannya
DPRD Luwu Timur

Siddiq Minta Sopir Jenazah Luwu Timur Diperhatikan Kesejahteraannya

Redaksi
Redaksi Published 31 Juli 2018
Share
1 Min Read
SHARE

Wakil ketua I DPRD Luwu Timur H. M. Siddiq BM mendapatkan laporan warga terkait pengantaran jenazah memakai mobil jenazah di Luwu Timur. Aspirasi warganya tersebut diungkapkannya dalam Rapat Badan Anggaran DPRD.

Sebelumnya mobil jenazah gratis memang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Luwu Timur dan dikelola oleh Dinas Kesehatan. Namun pada kenyataannya warga meminta pengantaran jenazah bekerja ekstra baik diluar jam kerja maupun hari kerja dan liburan sekalipun.

Menanggapi hal tersebut, Siddiq meminta kepada Pemkab agar diperhatikan kesejahteraan sopir pengantar mobil jenazah tersebut. Menurutnya pengantaran jenazah semestinya mendapatkan perlakuan khusus dari sopir biasa pada umumnya karena kinerjanya yang menuntut bekerja nonstop.

“Kasian mereka, diluar jam kerjapun mereka harus siap kapanpun.” jelasnya.

Siddiq juga mendapatkan laporan mengenai tidak jelasnya aturan kategori jenazah mana yang bisa diantar atau tidak. Menanggapi hal ini, Siddiq meminta pemkab mengaturnya dalam peraturan bupati sebagai dasar hukumnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ini Cara BNK Lutim Berantas Narkoba

Pemkab Lutim Gelar Halal Bi Halal dan Silaturahmi

Budiman Lepas Peserta Lomba Karnaval PAUD dan TK

Jelang Ramadhan, Samsat Lutim Gelar Pengajian

Safari Ramadhan Pemkab Lutim Memasuki Puncak Kehangatan, Kecamatan Nuha Jadi Saksi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hadiri Undangan Audiens Dengan Presiden, Husler : Kegiatan Ini Sangat Strategis
Next Article Andi Ichi Serap Aspirasi Mahasiswa Kesehatan

You Might Also Like

Luwu Timur

Jumlah Pasien Sembuh Dari Covid19 di Lutim Mencapai 4.000 orang

30 Juni 2021
Luwu Timur

Pacu Produktivitas Pertanian, Husler Serahkan Bantuan 100 Unit Hand Traktor

24 Juli 2018
Luwu Timur

Waspada! Sejak Januari, DBD di Luwu Timur Melonjak 78 Kasus

9 Februari 2022
Luwu Timur

Pengelola Instalasi Farmasi Lutim Melaju ke Tingkat Nasional

27 September 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?