Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » DPRD Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
DPRD Luwu Timur

DPRD Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Redaksi
Redaksi 1 Februari 2019
Share
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.

Sosialisasi tersebut digelar 11 kecamatan di Kabupaten Luwu Timur, sejak 28 hingga 31 Januari kemarin.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Cagar Budaya, Sukman Sadike mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya. “Kami juga meminta kepada masyarakat agar memberikan masukan terkait penyempurnaan ranperda,” ungkapnya, Jumat (1/2/19).

Menurutnya, Ranperda tersebut memasukkan 46 situs budaya se-Kabupaten Luwu Timur. Semuanya telah diinventarisir oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Meski demikian, masih terbuka kemungkinan usulan situs budaya yang belum terdata oleh Dinas. “Kemudian dari usulan masyarakat, oleh Dinas akan menyerahkan teknisnya kepada tim ahli dari Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Media Gathering dan Ramah Tamah, Bupati Apresiasi Kominfo Dan Wartawan
Next Article Bupati Luwu Timur Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda Sulsel
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?