Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pengangkatan 8 PPNPNS Bawaslu Luwu Disoal
News

Pengangkatan 8 PPNPNS Bawaslu Luwu Disoal

Redaksi
Redaksi Published 14 Maret 2019
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU – Pengangkatan delapan orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu, disoal, sebabnya, mekanisme pengangkatan PPNPNS itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, nomor 1 tahun 2017, tentang tata cara pengangkatan, pemberhentian dan pemindahan Kepala Sekretariat dan Pegawai sekretariat Bawaslu provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan.

Dalam Persekjen tersebut, pengangkatan PPNPNS, dilakukan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kepala Sekretariat Kabupaten/Kota. Namun, faktanya di Bawaslu Luwu, pengangkatan delapan orang PPNPNS itu, ternyata hanya dilakukan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Luwu.

Dalam pengumuman yang diterima redaksi, tertera delapan nama PPNPNS yang dinyatakan lulus, kemudian dilampiran berikutnya terdapat tanda tangan ketua dan anggota Bawaslu Luwu, sebagai legalisasi kelulusan delapan orang tersebut.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak, meminta Bawaslu Luwu, tidak menghalalkan secara cara serta melabrak Persekjen Bawaslu nomor 1 serta surat edaran Sekjen Bawaslu RI, nomor 0065/SJ/KP.01.00/I/2019.

“Padahal dalam Persekjen itu sudah jelas, siapa yang punya kewenangan mengangkat dan menetapkan PPNPNS, tapi kok di Bawaslu Luwu, justru ketua dan anggota Bawaslu yang merekrut,” kata Ismail Ishak, Kamis 14/03/2019.

Ismail menilai, Ketua dan Bawaslu Luwu, terlalu memaksakan, untuk mengangkat PPNPNS, padahal mereka paham, itu bukanlah kewenangannya. “Kami tahu bahwa Koordinator Sekretariat Bawaslu Luwu, kosong, harusnya pengangkatan dan rekrutmen PPNPNS, diserahkan ke Kasek Bawaslu Provinsi, bukan dilakukan oleh ketua dan anggota Bawaslu,” ujarnya.

Dengan demikian kata Ismail, kredibilitas dan profesionalitas, serta akuntabilitas ketua dan anggota Bawaslu, sebagai penyelenggara pemilu, dipertanyakan. Sebab, aturan yang  sudah jelas saja, berani dilabrak.

“Bawaslu itu penyelenggara Pemilu, mereka bermain dengan aturan, jika aturan Internal saja berani dilanggar, bagaimana dengan yang lain,” kata Ismail.

Kaharuddin, anggota Bawaslu Luwu, yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Usulkan Bantuan Perpustakaan Daerah Ke Perpusnas
Next Article Serahkan Bantuan Sosial, Irwan : Bantuan Ini Bentuk Perhatian Pemerintah

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?