Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bersama Pemda, DPRD Lutim Gelar RDP Terkait Peredaran Minuman Beralkohol
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » Bersama Pemda, DPRD Lutim Gelar RDP Terkait Peredaran Minuman Beralkohol
DPRD Luwu Timur

Bersama Pemda, DPRD Lutim Gelar RDP Terkait Peredaran Minuman Beralkohol

Redaksi
Redaksi 11 Juni 2019
Share
SHARE

Mendengar kabar meninggalnya 2 warga Luwu Timur akibat pesta minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Kecamatan Malili membuat DPRD Luwu Timur terpukul.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi digelar DPRD Luwu Timur dalam rangka mengevaluasi Implementasi Peraturan Daerah (Perda) dimaksud terkait miras yang pernah dibahas dan disahkan beberapa tahun lalu di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (11/06/2019).

Hadir Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, Ketua Komisi I, HM. Sarkawi A. Hamid, Anggota DPRD, Abdul Munir Razak, I Made Sariana, KH. Abdul Azis Rajmal, H. Imam Muhajir, Pieter K.P, Idrus, Tugiat, Rully Heryawan, Syahruddin, Asisten I Bidang Pemerintahan, Dohri Ashari, Kasatpol-PP, Indra Fauzi, Kadisdagkop dan UKM, Rosmiyati Alwy, BNK Luwu Timur dan Camat-Camat se- Luwu Timur.

Ketua Komisi I, HM. Sarkawi A. Hamid mempertanyakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Pengendalian Pengawasan dan Penertiban Terhadap Produksi Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Sarkawi juga menyayangkan Perda-nya belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati. Dalam Perda disebut pula tim terpadu sebagai pengusul penertiban juga belum terbentuk.

“Intinya kita harus lebih tingkatkan pengawasan dan penertiban para pedagang minuman beralkohol,” katanya.

Dalam RDP, Kasatpol-PP, Indra Fauzi mengatakan, dirinya pada tanggal 3 Juni 2019 telah menugaskan tim dan berhasil membubarkan pesta miras yang berlokasi di Desa Baruga Kecamatan Malili.

Sambil menunjukkan bukti foto sewaktu korban masih hidup saat pembubaran pesta miras, Indra menegaskan, Satpol-PP masih terus berpatroli hingga selesai lebaran.

Melalui kesempatannya pula, dirinya meminta peran serta masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi terkait pelaporan ataupun terindikasi adanya peredaran miras di wilayahnya masing-masing.

“Kami telah melakukan tugas, tapi memang kejadian seperti ini apa boleh buat, ini masih menjadi tanggungjawab kami,” kata Indra.

Plt. Camat Malili, Nur Syaifullah Rahman mengatakan, para pecandu alkohol dan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang terindikasi jauh dari pengaruh agama.

Dirinya mengusulkan kepada para pelaku pecandu miras dan juga masyarakat untuk kembali mendekatkan diri dengan agama dalam rangka perbaiki hati. Menurutnya, dengan hati yang bersih dan niat yang baik, godaan yang menyimpang dari agama akan dihindari.

“Berikhtiar, mari kembali mendekatkan diri pada agama,” ajak Syaifullah.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM ini, merekomendasikan Pemerintah daerah agar segera membentuk Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut Perda, membentuk tim terpadu, dan sekaligus memperbaiki hati dengan pendekatan agama di Luwu Timur.

“Pengawasan perlu ditingkatkan, dan terlebih lagi kita perlu memperbaiki hati dan niat para pelaku agar tidak mengulangi,” harap Siddiq. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Jihadin Ingatkan PT Vale: “Jangan Biarkan Minyak Cemari Danau Towuti”

Sarkawi Hamid: Pramuka Wadah Relevan Bentuk Pemimpin Masa Depan

Ober Datte Bangga, Paskibra Luwu Timur Jadi Teladan Generasi Muda

Ober Datte: Kemerdekaan Adalah Amanah, Mari Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bersama Kadis Sosial, Sarkawi Kunjungi TMP Wotu
Next Article Pemdes Baruga Musnahkan Tempat Berpesta Miras
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?