Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Lutim Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » DPRD Lutim Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Redaksi
Redaksi 18 Juni 2019
Share
SHARE

Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi diselenggarakan DPRD Luwu Timur. Pendapat Akhir terkait Ranperda Tahap I Tahun 2019 yakni Rancangan perda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Selasa (18/06/2019).

Juru Bicara masing-masing fraksi antara lain Fraksi Demokrat, I Made Sariana, Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta, Fraksi PAN H. Imam Muhajir, Fraksi Golkar, Idrus Tellongi, Fraksi PDI-Perjuangan, Leonar Bongga, dan terakhir Fraksi Nasdem, Tugiat.

Hadir Wakil Ketua II DPRD, Aris Situmorang dan segenap anggota DPRD, Sekda, Bahri Suli, Pabung, Suparman, dan Pejabat Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Dalam PU, Fraksi Nasdem meminta menghitung dengan cermat terkait penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, mengenai pengelolaan rusunawa disarankan kepada Pemda agar segera membentuk UPTD dan Perbup terkait syarat-syarat yang boleh menempati rusunawa dan jangka waktu yang diperbolehkan dalam penggunaan rusunawa.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Fraksi Golkar mengharapkan dari Ranperda ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga kesinambungan pembangungan  untuk kesejahteraan masyarakat. disamping itu pula, dapat memberikan fasilitas dan pelayanan memadai untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaan BUMD. Hal ini dikarenakan BUMD dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Daerah. Hal tersebut salah satu poin PU Fraksi PAN
Fraksi Demokrat juga menyoroti besaran tarif retribusi gudang rumput laut sebesar 60 juta setahun.

Fraski Demokrat berpendapat, tarif tersebut dipertimbangkan dan dikaji kembali. fluktuasi harga rumput laut yang tidak stabil ditambah dengan petani lokal yang masih menggantungkan proses pengeringan rumput laut melalui sinar matahari sangat berpengaruh.

“Faktor cuaca dengan curah hujan tinggi, sehingga susah untuk menjemur rumput laut,” kata I Made Sariana.

Fraksi Gerindra meminta Pemda agar mengeluarkan peraturan pendukung agar pelaksanaan Perda lebih terorganisir, tepat dan efektif untuk mengatasi hambatan dalam pemungutan retribusi.

Mengenai penerapan Perda di Luwu Timur, Fraksi PDI-Perjuangan berharap, dalam pelaksanaannya harus lebih mengutamakan pendekatan pelayanan masyarakat berikut peningkatan pendapatan retribusi. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Jihadin Ingatkan PT Vale: “Jangan Biarkan Minyak Cemari Danau Towuti”

Sarkawi Hamid: Pramuka Wadah Relevan Bentuk Pemimpin Masa Depan

Ober Datte Bangga, Paskibra Luwu Timur Jadi Teladan Generasi Muda

Ober Datte: Kemerdekaan Adalah Amanah, Mari Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sekwan Lutim Bentuk Panitia Internal Untuk mempersiapkan Pelantikan Anggota DPRD
Next Article Pansus Ranperda Tahap I Tahun 2019 Sampaikan Laporan Hasil Kerjanya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?