Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus Ranperda Tahap I Tahun 2019 Sampaikan Laporan Hasil Kerjanya
DPRD Luwu Timur

Pansus Ranperda Tahap I Tahun 2019 Sampaikan Laporan Hasil Kerjanya

Redaksi
Redaksi Published 18 Juni 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Paripurna kembali digelar DPRD Luwu Timur, kali ini SIdang Paripurna dalam rangka Laporan Hasil Kerja Pansus, Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahap I Tahun 2019, sekaligus pembentukan Pansus LHP BPK RI dan Ranperda Tahap II Tahun 2019 di Kantor DPRD, Selasa (18/06/2019).

Ranperda tahap I Tahun 2019 ini tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Juru bicara Pansus H. Hendra Adiputra Hatta mengatakan, pembahasan Ranperda mengalami penambahan struktur dan besaran tarif retribusi.

Hendra menyebutkan, pada aset Pemkab Luwu Timur, antara lain Gudang Rumput Laut I dan II besaran tarif Rp. 60.000.000 pertahunnya, pabrik es kapasitas 5 ton memiliki besaran tarif Rp. 5.000.000 pertahun, sedangkan kapasitas 10-15 ton memiliki besaran tarif Rp. 35.000.000 pertahun, pabrik rumput laut pasi-pasi bertarif Rp. 100.000.000 pertahun.

“Untuk alat uji beton tarif retribusi sebesar Rp. 100.000 per sampel uji, sedangkan core drill mencapai Rp. 7.500.000 per titik,” kata Hendra.

Rununawa Sorowako tarif retribusinya dalam tiap bulan berbeda, tergantung tiap tingkatan lantai, lantai I sebesar Rp. 250.000, lantai II sebesar Rp. 200.000, lantai III sebesar Rp. 150.000 dan lantai IV sebesar Rp. 100.000.

Rusunawa Malili, di lantai I tiap bulannya sebesar Rp. 300.000, lantai II sebesar Rp. 250.000 dan lantai III sebesar Rp. 200.000.

Terakhir, kata Hendra, terdapat penambahan struktur retribusi pada pengujian parameter kualitas lingkungan, antara lain Air Sungai ada 40 parameter, Air Laut ada 46 Parameter, Air Limbah ada 39 Parameter, Air Minum ada 40 Parameter dan Udara ada 12 Parameter. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Ajukan Empat Ranperda Prioritas ke DPRD

Di HUT Ke 19, Wakil Ketua DPRD Bacakan Naskah Terbentuknya Luwu Timur

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Legislator Akui Bupati Tidak Tahu Soal Surat Mendagri Terkait Pelantikan

Legislator Demokrat Perjuangkan Tenaga Honorer

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutim Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Next Article Disparbudmudora Gelar Audisi GBN Tahun 2019

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Fraksi Golkar Apresiasi Kerja Banggar dan Semua Pihak dalam Menyelesaikan Pembahasan RAPBD 2024

17 November 2023
DPRD Luwu Timur

Perubahan Pengumuman Pendaftaran Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur

26 April 2022
Sport

DPRD Lutim Apresiasi Prestasi Atlet Tinju, Rusdi Layong: Mereka Layak Dapat Penghargaan

1 Desember 2025
DPRD Luwu Timur

Legislator Minta Inspektorat Masuk Tim PHO

19 Oktober 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?