Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Legislator Minta Inspektorat Masuk Tim PHO
DPRD Luwu Timur

Legislator Minta Inspektorat Masuk Tim PHO

Redaksi
Redaksi Published 19 Oktober 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memasukkan Inspektorat sebagai tim Provisional Hand Over (PHO) dan tim Finish Hand Over (FHO) pada setiap pemeriksaan kegiatan fisik dan non fisik.

Hal itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran (banggar) DPRD Luwu Timur, Pieter Ka’Pe Parrangan pada sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan baru – baru ini.

Menurut legislator PDIP ini, pemeriksaan setiap kegiatan fisik dan non fisik nantinya akan bekerjasama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana agar supaya kegiatan yang telah dianggarkan nantinya tidak terjadi kesalahan.

“Kita menyarankan agar Inspektorat juga dilibatkan dalam tim PHO dan FHO karena sejak tahun 2013 lalu hingga saat ini mereka tidak dilibatkan dalam tim tersebut,” ungkap Pieter Ka’Pe.

Selain itu, katanya, DPRD juga menyarankan untuk upah jasa kebersihan dan pasukan kuning yang ada di dinas Tata Ruang dan permukiman (Tarkim) Luwu Timur dapat dinaikkan upah kerjanya dari Rp1 juta menjadi Rp1,3 juta.

“Berdasarkan surat edaran Bupati nomor 188.6/14/X/2015 upah kerja petugas kebersihan senilai Rp1 juta, dan dimohon kiranya rencana penggajian semula oleh dinas Tarkim Rp1,3 juta direalisasikan, sisa yang belum terbayarkan senilai Rp300 ribu sejak Januari hingga September dibayarkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah juga diminta untuk memprioritaskan program – program dan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas seperti, program kesehatan, pendidikan, sarana prasarana umum lainnya.

“Kita berharap dapat mewujudkan Pemerintah yang bersih dan berwibawah serta bebas dari korupsi sehingga ULP diminta untuk selalu konsisten dan mengedepankan kredibilitas dan profesionalisme dalam membantu kelancaran kegiatan pelelangan paket proyek,” ungkap Pieter.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Guru PAUD Lutim Dibekali Keterampilan Mendongeng untuk Perkuat Karakter Anak

BBPPTP Surabaya Tinjau Kebun Lada Luwu Timur

Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 14 Orang, 10 Kasus Baru dan 1 Probable Meninggal

Pemkab Lutim Target Kecamatan Towuti Jadi Sentra Komoditas Padi

Data BPS, Ada Sekdes Ikut Menerima Raskin dan BLSM

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article ‎Andi Tulleng Jabat Ketua Persakmi Lutim
Next Article Proyek Balai Besar di Mangkutana Telan Korban

You Might Also Like

Metro

Undangan Mendadak: Penandatanganan Kerja Sama PT Aserra dengan Bupati Luwu Timur, Ada Apa?

17 Januari 2025
DPRD Luwu Timur

Suparjo: Pameran Ini Penting Dalam Meningkatkan Kreasi Siswa

28 Mei 2014
Luwu Timur

Wabup Lutim Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale

3 Agustus 2019
Luwu Timur

Pemkab Wajo Kunker di Lutim

13 Maret 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?