Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli menerima kunjungan kerja tim tindak lanjut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di ruang rapat Bupati, Jumat (13/03/15).
Ikut mendampingi Sekda, Asisten Administrasi Umum, H Baharuddin, Kepala Inspektorat, Amir Kapeng, Kepala DPPKAD, Aini Endis Anrika, Kepala BKPPD, Noviya Syariani Syam dan Kabag Hukum, Yulius DP.
Kepala Inspektorat Pemkab Wajo, Andi Ihsan mengatakan salah satu alasan memilih Kabupaten Luwu Timur menjadi objek kunker karena daerah ini salah satunya yang tercepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Kalau tidak salah untuk penyelesaian temuan tahun 2014, Pemkab Lutim telah mencapai 96,78 persen, sementara Pemkab Wajo baru mencapai 72 persen lebih,” jelasnya.
Makanya, kata Andi Ihsan, ada dua hal yang menjadi fokus kunjungan tim ini, pertama terkait mekanisme pelaksanaan sidang tuntutan ganti rugi (TGR) dan selanjutnya terkait pemberian tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja.
Menanggapi hal itu, Sekda Luwu Timur, Bahri Suli mengatakan akan menyiapkan segala hal yang dibutuhkan mulai dari payung hukumnya, tahapan, hingga proses pelaksanaannya. Pasalnya, pelaksanaan sidang TGR ini memang terbukti sangat efektif.
Dijelaskannya, sepanjang tahun 2014 lalu, Pemkab Luwu Timur tidak pernah lagi melaksanakan sidang TGR. Hal ini mungkin dikarenakan pelaksanaan sidang TGR ditahun sebelumnya telah memberikan efek jera.
“Makanya, jika ada indikasi temuan, biasanya mereka yang tersangkut masalah, langsung menyelesaikan tuntutannya tanpa melalui mekanisme sidang TGR,” jelasnya.
Usai berdiskusi, dilakukan serah terima cindera mata dari masing- masing daerah.




