Salah seorang Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kopral Dua, Liku Aprianto, ditangkap oleh Satuan Narkotika Polres Luwu karena diduga menggunakan barang haram jenis Sabu-Sabu.
Penangkapan ini dilakukan dikediaman oknum TNI di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Selasa, (10/03/15) kemarin.
Proses penangkapan yang dilakukan delapan orang anggota Satuan Narkotika Polres Luwu ini disesalkan oleh keluarga terduga tersebut.
“Suami saya diperlakukan seperti teroris, saat penangkapan berlangsung, polisi juga tidak memperlihatkan surat izin penangkapan dan penggeledahan, suami saya juga dipukuli pada bagian kepala,” ungkap Nani, istri terduga dengan nada kesal kepada awak media.
Menurutnya, dirinya tidak mempermasalahkan kalau suaminya diproses hukum asalkan polisi bisa membuktikan dan tidak bertindak arogan, apalagi proses penangkapan yang berlebihan hingga melakukan pemukulan dan pengrusakan.
Istri terduga juga akan segera melakukan visum. “Saya akan lakukan visum, suami saya dipukuli dibagian kepalanya,” ungkap Nani.
Saat dihubungi awak media, Kepala Satuan (Kasat) Narkotika Polres Luwu, AKP. Andreas belum dapat berkomentar banyak terkait kejadian itu. “Belum, kami masih melakukan penyelidikan, tidak bisa dipublikasikan,” ungkap Andreas. (*)




