Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Selatan mengakui jika peredaran dugaan Pupuk Palsu di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Luwu Timur tidak sesuai rekomendasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.
Pernyataan ini tertuang dalam surat Dinas Pertanian TPH Sulawesi Selatan dengan nomor : 521.33/568/DISTPH, tertanggal 03 Februari 2015 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan, H. Lutfi Halide dan ditujukan kepada seluruh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di masing-masing daerah.
Hal ini dilakukan berdasarkan laporan hasil investigasi Pengawas Pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Luwu Timur serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Selatan.
“Dalam surat itu mengharapkan agar tim KP3 setiap kabupaten untuk mengawasi peredaran pupuk tersebut karena pupuk ini beredar tidak sesuai rekokmendasi yang telah ditetapkan oleh kementerian pertanian,” ungkap H. Bahar, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk dan Pestisida yang ditemui diruang kerjanya, Jum’at (13/03/15).
Sebelum adanya surat tersebut, kata Bahar, pihaknya sudah menghimbau kepada seluruh kelompok tani untuk tidak menggunakan pupuk yang diduga palsu itu. Selain itu, pihak KP3 juga sudah menarik semua pupuk ditingkat lapang dan tidak mengedarkannya.
“Jauh sebelumnya kita menghibau kepada kelompok tani untuk tidak menggunakan pupuk tersebut dan hanya menggunakan pupuk yang bersubsidi oleh pemerintah yang berasal dari pupuk Indonesia Holding Company (PIHC),” ungkap Bahar.
Selain tidak sesuai rekomendasi, laporan hasil analisis pupuk Booska pada tanggal 21 Februari 2015 ini juga tidak sesuai dalam kandungan pada kemasan pupuk tersebut. Pada kemasan Pupuk Booska ini tertulis Nitrogen : 15,38, Phospate : 16,52 dan Kalium : 15,56 sedangkan dari hasil analisis laboratorium tertulis Nitrogen : 2,76 , Phospate : 16,52 dan Kalium : 0,09.
“Saya belum bisa memastikan apakah ini palsu, tetapi yang pasti kandungan didalam pupuk Booska ini sangat berbeda dengan kemasannya, saya juga sudah menghimbau ke Petani agar tidak menggunakan,” ungkap Bahar.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui komisi dua telah menemukan sebanyak 24 Ton pupuk merek Booska yang diduga palsu di Desa Kertoharjo, Kecamatan Mangkutana bulan lalu. Pupuk ini diproduksi oleh CV Karya Tunggal Satu. (*)




