Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Jadwal Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lutim di Tiap Kecamatan
Luwu Timur

Ini Jadwal Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lutim di Tiap Kecamatan

Redaksi
Redaksi Published 1 Juli 2019
Share
1 Min Read
SHARE

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur akan menggelar Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan di tiap Kecamatan. Pelayanan tersebut akan di mulai tanggal 02 sampai dengan 15 Juli 2019 bertempat di masing-masing kantor Camat.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur, Sitti Hapsah Hude, S.Sos mengatakan, ini kami lakukan dalam rangka optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai surat edaran Mendagri.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/5386/SJ tanggal 16 Oktober 2017 perihal Percepatan Penyelesaian Perekaman KTP-Elektronik dan cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran,” ujar Sitti Hapsah, Senin (01/07/2019).

Layanan ini, sambungnya, meliputi perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kematian. “Kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan pelayanan dari Dukcapil ini dengan sebaik-baiknya. Terlebih, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP- el, belum memiliki Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, maupun yang akan megurus Kartu Keluarga,” harap Sitti Hapsah.

Silahkan lihat jadwal lengkapnya diinfografis tersebut. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Longsor Maliwowo

24 Desember Batas Parpol Masukkan Laporan Dana Kampanye

Luwu Timur Kirimkan Dua perwakilan Pada Pemilihan Duta Wisata Sulsel

Bupati Luwu Timur Tinjau Persiapan Pembukaan MTQ IX

Dinas PPP Kembali Temukan Dugaan Pupuk Palsu di Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Raih Sejumlah Prestasi Di Peringatan Harganas
Next Article Pemkab Lutim Kembali Menggelar Pembinaan Bagi Organisasi Perempuan

You Might Also Like

News

Mantan Legislator Sulsel All Out Menangkan Nur Husain dan Esra Lamban

28 September 2015
Luwu Timur

Jelang Lomba, MB dan Korsik GPLT Permantap Latihan

24 Januari 2017
DPRD Luwu Timur

Difasilitasi PP – ANLI, DPRD Lutim Bahas RPJMD

16 Juni 2016
Hukum

Mantan Dandim 1403 Sawerigading Prihatin dengan Rusuh Palopo

31 Maret 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?