Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Satpol PP dan Damkar Lutim Lakukan Penertiban THM dan Warung
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Satpol PP dan Damkar Lutim Lakukan Penertiban THM dan Warung
Luwu Timur

Satpol PP dan Damkar Lutim Lakukan Penertiban THM dan Warung

Redaksi
Redaksi 13 Agustus 2019
Share
SHARE

Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, maka Satpol PP dan Damkar bersama PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang di Backup oleh Polres Luwu Timur melakukan Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Warung.

Penertiban pada Jumat (09/08/2019) malam di Kecamatan Towuti dan Kecamatan Wasuponda ini, dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar, Baharuddin, S.Pd. M.Si. untuk merespon laporan masyarakat terkait aktifitas Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung yang menjual minuman keras.

“Ini berdasarkan perintah Kasat Pol PP dan Damkar, Indra Fawzy, sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No. 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Terhadap Produksi, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol,” ungkap Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Baharuddin, S.Pd. M.Si.

Lanjutnya, pada saat dilakukan Penertiban Non Yustisi terhadap THM dan warung yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa ijin sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2017, ditemukannya minuman beralkohol seperti Bir Bintang, Draft Beer, Guinness, Panther Black Beer, dan minuman tradisional jenis Ballo.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Berdasarkan beberapa bukti yang ditemukan, pemilik warung yang kita dapati menjual minuman tersebut kami berikan Surat pernyataan untuk tidak beroperasi atau menjual minuman beralkohol sampai memiliki ijin usaha,” kuncinya. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Husler Apresiasi Gerakan Sosial Komunitas Sijum Tomoni
Next Article Wabup Irwan Buka Rakor PPM Lutim
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?