Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bawaslu Lutim Santuni Pengawas TPS Yang Sakit Dan Kecelakaan
Luwu Timur

Bawaslu Lutim Santuni Pengawas TPS Yang Sakit Dan Kecelakaan

Redaksi
Redaksi Published 1 Oktober 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, memberikan santunan kepada 1 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan 2 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mengalami kecelakaan saat bertugas pada Pemilu lalu, di Ramiza Cafe, Sabtu (28/09/2019) pekan lalu.

Santunan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja, dan Kasi Intelijen Kajari Lutim, Hasbuddin B. Paseng, kepada I Ketut Swardana sebesar Rp. 8.250.000, 2 orang PTPS yakni Hasmawati sebesar Rp. 16.500.000 dan Arnita Anton sebesar Rp. 8.250.000. Mereka yang menerima santunan rata-rata jatuh sakit saat bertugas dan dirawat di Puskesmas.

Pemberian Santuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan Fasilitasi Dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum dengan tema “Kajian Perbawaslu Tentang Penyelesaian Sengketa dan Tindak Pidana Pemilu”.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Laode Arumahi mengatakan, penyerahan santunan ini tidak direncanakan karena tidak tertera di peraturan manapun, namun Bawaslu RI berinisiatif untuk mencari Sumber dana yang sah.

“Bawaslu ingin memberikan apresiasi kepada mereka yang mengalami kecelakaan kerja,” terang Laode Arumahi.

Sementara Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjadi di Luwu Timur didominasi oleh pelanggaran administrasi berupa pelanggaran Alat Peraga Kampanye.

Menurutnya, tenggang waktu untuk melakukan investigasi sangat singkat, sedangkan frekuensi laporan sangat banyak dan disatu sisi sentra Penegakan Hukum Terpadu telah berakhir.

“Kewenangan Bawaslu sangat istimewa karena yang dulunya tidak ada kewenangan untuk menyelesaikan sengketa, tetapi sekarang sudah ada. Dan semakin kedepan sudah banyak kewenangan Bawaslu yang sangat istimewa dan saya bangga telah menjadi bagian dari Bawaslu,” jelas Rachman Atja. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman Bersama Keluarga dan Unsur Forkopimda Shalat Ied di Masjid Agung Malili

Demo Tolak FDM Ricuh, Indra Fauzi : Pendemo Tak Punya Izin

Hj. Sufriaty : Kepedulian Bupati Luwu Timur Kepada Nakes Sangat Besar

DPK Luwu Timur Dorong Perpustakaan Desa Jadi Ruang Inklusi Lewat Bimtek SPP-TIK

Sidak Puskesmas, Bupati Lutim Pastikan Warga Manfaatkan Kartu KIS

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Next Article Pemkab Luwu Kirim tim Medis ke Wamena

You Might Also Like

Hukum

Lagi, Korban Penusukan Alat Kelamin Bertambah

24 Mei 2015
Luwu Timur

Husler Peringati Maulid Nabi Bersama Jamaah Masjid Al Maun Puncak Indah

20 November 2019
News

Arsyad Nyatakan Siap Maju di Pilkada Lutra

6 Mei 2015
Luwu Timur

Budiman Minta Pelaku UMKM di Lutim Manfaatkan Teknologi dan Terus Berinovasi

13 November 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?